Pramono Anung.
|
"Sebaiknya Presiden menggunakan instrumen negara yang ada. Ada baiknya Presiden mendengar MK, MA, KY. Mereka ini kan paham dengan hukum yang ada," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
Walaupun mengaku menghormati keberadaan Syafi'i Maarif sebagai ketua tim independen, namun Pramono menduga ada beberapa nama di tim tersebut yang tidak independen dalam menjalankan tugasnya memberi masukan ke Jokowi. Hal inilah yang dianggap Anggota Komisi I DPR itu sebaiknya Jokowi lebih memaksimalkan peran dari lembaga hukum di tanah air.
"Bukan saya tidak respect dengan tim sembilan/independen. Saya respect dengan Buya Syafii. Tapi kita tahu ada beberapa nama yang tidak independen. MK, MA, KY bahkan ada Ombudsman. Menurut saya langkah ini yang harus diambil," katanya.
Seperti diketahui, banyak kalangan yang heran dengan keberadaan tim independen. Terlebih, tim tersebut bekerja tanpa ada Keppres, serta Jokowi seperti tidak memaksimalkan keberadaan Wantimpres dan Staf Presiden. (merdeka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar