Jumat, 26 Desember 2014

Setara Institute : Walikota Bogor Tunduk pada Kelompok Intoleran



Jakarta - WARA - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bogor yang melarang jemaat GKI Yasmin yang ingin menunaikan ibadah Natal di gereja mereka yang beralamat di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kav. 31, Taman Yasmin, Bogor, , 25 Desember 2014 kemarin.

"Keinginan mereka untuk beribadah Natal di gereja mereka yang sah secara hukum dilarang dan dibubarkan oleh Satpol Pemkot Bogor atas instruksi Walikota Bima Arya dengan bantuan kelompok intoleran Forkami," ujar Bonar di Jakarta, Jumat (26/12/2014).

Bonar menilai peristiwa yang terjadi kemarin semakin memperlihatkan adanya kerja sama antara Pemerintah dengan kelompok intoleran.

Bukan saja pelanggaran hak beribadah dan berkumpul jemaat GKI Yasmin, Bonar juga menilai adanya pembangkangan hukum Walikota Bogor, Bima Arya, terhadap keputusan MA dan rekomendasi Ombudsman RI.

Bonar mengungkapkan, sikap Bima Arya meneruskan sikap wali kota sebelumnya, bahkan lebih buruk, karena berusaha mengeksploitasi konflik internal untuk dijadikan argumen pembenaran penutupan GKI Yasmin dan menyembunyikan ketertundukannya pada kelompok intoleran semacam Forkami.

"Pernyataan Bima Arya pada masa lalu bahwa dia akan setia pada konstitusi dan taat hukum patut dipertanyakan. Secara pribadi dia bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa pembubaran ibadah natal GKI Yasmin," kata Bonar.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kericuhan antara puluhan jemaat dengan petugas Satpol PP Bogor yang hendak membubarkan jemaat dari lokasi. Keributan tersebut berlangsung ketika jemaat GKI Yasmin menggelar prosesi doa di hari Natal, 25 Desember 2014.

Bima Arya pun sebelumnya telah menyampaikan pernyataannya bahwa tidak ada kegiatan di GKI Yasmin pada saat perayaan Natal.

"Meski diperkirakan tidak ada aktivitas, kami akan tetap memantau bangunan GKI Yasmin tersebut," kata Bima, Selasa (23/12/2014) lalu. (Tribun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar