Agung membeberkan, imbalan yang
didapat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dicairkan bagi yang bersedia menandatangani
kontrak dukungan ARB.
"Yang teken ada imbalan antara
Rp 50 juta sampai Rp 100 juta," kata Agung, Minggu (30/11).
Menurutnya, politik transaksional
ini dijalankan secara sistematis kepada DPD Golkar. Strategi tersebut diiringi
sanksi pemecatan terhadap pengurus DPD yang tidak bersedia mendukung ARB.
Dikatakan, ada dua substansi surat
pernyataan yang harus ditandatangani DPD. Pertama, untuk mendukung ARB dan
kedua mencabut dukungan kepada calon ketua umum lainnya.
Atas strategi itu, maka diyakini
dukungan satu-satunya dipastikan hanya untuk ARB. Dengan demikian, penentuan
Ketum Golkar akan dilakukan secara aklamasi. (beritasatu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar