Kamis, 08 Januari 2015

Mantan Wakil Kepala BIN Jadi Bos Baru Freeport Indonesia


Maroef Sjamsoeddin, Presiden Direktur Freeport Indonesia yang baru

Jakarta - WARA - PT Freeport Indonesia menunjuk mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Maroef Sjamsoeddin, sebagai presiden direktur. Maroef menggantikan Rozik B. Soetjipto yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.

Dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews, Rabu 7 Januari 2015, dijelaskan Rozik bergabung dan menjadi Presiden Direktur perusahaan tambang emas milik Amerika Serikat tersebut pada Januari 2012 lalu.

Dia mengungkapkan, rasa bangganya terhadap capaian Freeport Indonesia selama dinahkodainya.

"Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Maroef, dan berharap beliau beserta seluruh jajaran tim manajemen Freeport Indonesia dapat meraih kesuksesan di masa yang akan datang," ujar Rozik.

Sementara itu, Presiden Direktur Freeport Indonesia yang baru, Maroef Sjamsoeddin, menegaskan kesiapannya menjalankan tugas sebagai Presiden Direktur Freeport Indonesia.

Maroef bergabung di Freeport Indonesia, setelah menyelesaikan karir panjangnya di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Purnawirawan Marsekal Muda TNI Angkatan Udara Republik Indonesia ini juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) selama periode 2011-2014.

Dari sisi pendidikan, saat ini ia telah memperoleh gelar Master of Business Administration dari Jakarta Institute Management Studies.

Fokus tambang baru
Lebih lanjut, Maroef mengatakan, saat memimpin salah satu perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia itu, dia akan memprioritaskan pengembangan tambang baru di Papua.

"Ini merupakan saat yang paling menarik bagi Freeport Indonesia yang akan mengembangkan tambang baru di Papua," ujarnya.

Dia menegaskan, tujuan akhir dari prioritas tersebut tidak lain, agar dapat memberikan berbagai macam manfaat bagi karyawan dan masyarakat setempat.

"Serta pemerintah Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan sepanjang beberapa dekade yang akan datang," kata Maroef. (VIVAnews)

Diwarnai Baku Tembak, 13 Pemberontak Papua Diringkus


Antisipasi keamanan Polisi di Timika Papua

Papua - WARA - Aparat gabungan TNI dan Polri baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata yang diduga kelompok separatis OPM pimpinan Ayub Waker di Utikini sekitar areal Freeport Tembagapura Timika, Rabu 7 Januari 2015. Setelah terjadi penembakan, 13 anggota OPM kemudian berhasil diringkus. 

Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengatakan, pengejaran dan aksi baku tembak terjadi sejak 1 Januari lalu, Pasca tewasnya 2 anggota Brimob dan satu security Freeport yang diduga ditembak kelompok Ayub Waker. "Pengejaran terhadap kelompok ini sudah dilakukan setelah 2 brimob dan 1 security tewas," ujar Kapolda. 

Dalam aksi baku tembak itu, salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata terluka. "Saat ini dia dirawat di RS Timika," paparnya. 

Sementara anggota kelompok kriminal bersenjata lainnya, saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. "Mereka yang ditangkap diantaranya berinisial KW, DT, JK, MW, PM, AW, BW, MW, OM serta dua berjenis kelamin perempuan yakni SM dan MW," jelas Kapolda. 

Kapolda mengaku mengerahkan kekuatan penuh mengejar kelompok Ayub Waker, pasca tewasnya anggota Brimob dan security perusahaan, "Tantangan medan yang sulit membuat kami menurunkan kekuatan penuh," ujarnya. 

Dalam aksi baku tembak dengan sekitar 50 anggota KKB, sambungnya, terlihat diantara mereka ada yang membawa senjata api FN dan Stayer milik anggota Brimob yang mereka rampas. "Mereka juga menggunakan senjata milik anggota Brimob yang dirampas," katanya. 

Sementara itu dari hasil penyelidikan Mabes Polri, terkait peluru yang digunakan untuk menembak dua anggota Brimob dan security Freeport, adalah dari senjata jenis FN. "Ada 13 selongsongan peluru senpi FN yang ditemukan di TKP, dan penembakan dilakukan dalam jarak dekat," paparnya. (VIVAnews)

Kurtubi : Harga LPG Dunia Turun, Indonesia Kok Malah NAIK?

Jakarta - WARA - Rencana PT Pertamina (Persero) menaikkan tarif elpiji 12 kg pada Januari 2015 dinilai tidak tepat. Pasalnya, harga gas dan liquid petroleum gas (LPG) dunia sedang mengalami tren penurunan harga.

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengatakan, rencana menaikkan tarif elpiji 12 kg sebaiknya ditunda. “Harga LPG lagi turun,” kata dia kepada ROL, Senin (15/12) siang.

Menurut Kurtubi, keputusan untuk menaikkan tarif elpiji akan menimbulkan respons resisten dan kritik keras. Alasannya, pemerintah baru saja menaikkan tarif bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kala harga minyak mentah dunia merosot drastis.

Dia menilai, Pertamina lebih baik menunda kenaikan tarif elpiji 12 kg. Pasalnya, walaupun menjual rugi elpiji jenis jumbo tersebut, kerugian itu dipotong dari deviden yang diserahkan perusahaan pelat merah itu kepada pemerintah.

Lalu, lanjut dia, berbagai pihak akan mengkritik keras kenaikan harga elpiji 12 kg di saat harga LPG dunia turun. “Dari sisi politik kurang tepat,” jelas dia.

72 Ribu PNS Jakarta Belum Terima Gaji



Jakarta - WARA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan 72 ribu pegawai negeri sipil (PNS) belum menerima gaji.

Heru menyatakan keterlambatan itu karena terjadi perombakan sebanyak 6.506 PNS yang ada di Ibu Kota oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015).

"Jadi gini, kalau saya itu kan di buntutnya saja. Uang di kita sudah siap, tapi kan proses riil untuk menentukan STM atau SP2B (surat pengesahan pendapatan dan belanja). Idealnya ditandatangani kepala unit atau kepala dinas masing-masing. Kita tahu kepala dinas ini kan masih pada posisi baru transformasi dari yang lama," beber Heru.

Selain alasan itu, ia juga mengatakan keterlambatan tersebut dikarenakan pihaknya tidak memiliki anggaran atau karena molornya pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) oleh DPRD DKI Jakarta.

"Intinya ini karena masalah kepala dinas yang baru yang harus disposisi kewenangan, bukan karena kita enggak punya uang, atau terlambatnya pengesahan APBD," jelasnya. (okezone)

Presiden Diminta Bergerak Cepat Perangi Mafia Pajak


Jakarta - WARA - Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, upaya memberantas mafia pajak yang sudah cukup lama berakar di negara ini butuh kemauan politik yang kuat.
 
"Selain itu, koordinasi antar lembaga penegak hukum sangat penting dilakukan agar mendapatkan hasil yang maksimal," kata Yustinus di Jakarta, Rabu (7/1).

Ia mendukung langkah serius pemerintah memberantas mafia pajak, seperti pemberian sanksi tegas kurungan badan atau gijzeling. Dia menilai, pemerintah saat ini memiliki kemauan politik yang kuat, dengan demikian mafia pajak yang sudah mengakar cukup lama akan dapat diberantas. Terlebih, kata dia, jika Presiden Jokowi secara langsung menangani masalah ini dengan mengatur koordinasi berbagai lembaga terkait.

Terkait langkah hukuman kurung badan atau gijzeling terhadap penunggak pajak, hal tersebut adalah salah satu langkah pemberantasan mafia pajak.

Walau hal tersebut diyakini tidak akan berdampak langsung terhadap pendapatan pajak, namun akan memiliki efek jera jika dilakukan secara kontinu dan simultan. Apalagi jika kantor pajak di daerah juga melakukan hal yang sama, efeknya akan lebih luar biasa.

Di tempat terpisah, Chief Research and Strategy Network of Market Investor (NMI) Reagy Sukmana mengatakan, pemerintah harus bergerak cepat memberantas mafia pajak, mengingat target penerimaan pajak yang diminta Presiden terbilang tinggi.

"Melihat masih rendahnya tax collection ratio yang masih di sekitaran level 52,7% dan untuk menyehatkan postur APBN, pemerintah diharapkan serius untuk memerangi mafia pajak. Saya melihat ada upaya baik pemerintah," ujarnya.

Reagy menambahkan, berbagai langkah bisa diambil oleh pemerintah dalam memerangi mafia pajak seperti reformasi birokrasi dan memberlakukan sistem pajak online.

Senada dengan Yustinus, Reagy menekankan harus adanya integrasi langkah-langkah antara KPK, PPATK, Ditjen Pajak, BPKP, dan penegak hukum lainnya.

"Jokowi jangan ragu-ragu untuk memberantas. Mafia pajak yang sudah lama mendapat pembiaran akhirnya membuat penerimaan pajak tidak optimal. Padahal pajak adalah sumber penerimaan negara terbesar," tambahnya.(Pilar Demokrasi)

Tak Masalah Jika Hendropriyono Jadi Wantimpres



Jakarta - WARA - Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan AM Hendropriyono di Istana Merdeka memunculkan spekulasi bahwa mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut akan ditunjuk sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana mengaku tak mempersoalkan jika Hendropriyono ditunjuk sebagai Wantimpres. Menurutnya, dugaan keterlibatan Hendropriyono dalam kasus pelanggaran HAM yang belakangan santer dihembuskan, harus didasarkan alat bukti.

"Kalau saya mengomentari ke Bapak Hendropriyono mesti dengan bukti-bukti. Karena hukum sifatnya positif harus memiliki kekuatan dua alat bukti. Harus pembuktiannya. Kalau dugaan jangan memfitnah orang," katanya melalui pesan singkat, Selasa (6/1/2015).

Putu menegaskan, selama Hendropriyono tidak mengganggu proses pengusutan berbagai kasus pelanggaran HAM, tentu tak perlu dipermasalahkan. Lagipula, kalau memang nantinya Hendropriyono ditunjuk sebagai Wantimpres kemudian berimbas pada mangkraknya kasus pelanggaran HAM, DPR tidak akan tinggal diam.
"Karena proses penegakkan HAM akan diawasi, termasuk oleh DPR," tegasnya.

Seperti diketahui, Hendropriyono menemui Jokowi di Istana Merdeka. Senin 5 Januari 2015. Dalam pertemuan itu Hendropriyono mengaku hanya berbincang mengenai masalah kesehatan dirinya, dan dia menyatakan sudah siap untuk membantu pemerintahan.

Ketika disinggung soal posisi Wantimpres, Hendropriyono berkilah jika tak ada pembahasan mengenai hal tersebut. (okezone)