Sabtu, 14 Februari 2015

Risiko Jokowi Jika Melantik Atau Tidak Budi Gunawan Jadi Kapolri



Jakarta - WARA - Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan, mengatakan bahwa saat ini sudah cukup bagi Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan mengenai calon Kapolri baru. Dia menilai, Jokowi sebagai kepala pemerintahan tertinggi harusnya berani mengambil segala resiko, dari apapun keputusan yang akan diambilnya.

"Saat ini legitimasi politik juga harus didapat dari publik secara umum. Itulah yang harus melekat dalam sebuah kebijakan. Kemungkinannya memang cuma dua, melantik atau tidak. Maka saya rasa presiden sudah cukup untuk memutuskan yang mana yang akan menjadi keputusannya," kata Hanan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2).

Sudah satu bulan lebih semenjak calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, namun Jokowi belum juga bersikap. Partai pendukungnya PDIP dan Komisi III DPR secara mayoritas meminta agar Jokowi tetap melantik, sementara masyarakat khususnya pegiat antikorupsi minta Presiden ganti sosok Budi Gunawan dengan petinggi Polri lainnya.

"Tapi apa dampaknya? Akan ada komplikasi hukum dan tuduhan bahwa presiden melanggar konstitusi. Maka kalau tidak jadi melantik, presiden harus memastikan bahwa pendapat hukum yang mengatakan hal itu nggak masalah, dan tentunya harus didukung dengan pendapat publik," katanya menambahkan.

Ketika ditanya lebih lanjut, kemungkinan resiko apa saja yang harus dihadapi oleh presiden jika keputusannya batal melantik BG sebagai Kapolri, Hanan mengatakan, hal itu bisa bermacam-macam. Bahkan dirinya tak menutup kemungkinan jika sampai salah ambil keputusan, presiden bisa langsung kehilangan kepercayaan publik yang selama ini menopangnya hingga sampai pada posisinya sekarang.

"Resikonya bisa ditanyai oleh DPR, diinterpelasi, atau bahkan di hak angket. Presiden harus memperhitungkan hal tersebut. Sebab kontroversi Kapolri ini sepertinya akan terus berlanjut, karena keterkaitan hubungan dengan KPK dan publik. Bisa saja ujungnya nanti ada resiko bagi presiden berupa penurunan kepercayaan publik kepadanya," kata Hanan. (Merdeka.com)

Diam-diam Calon Kapolri Cadangan Datangi KPK


Dwi Priyatno

Jakarta – WARA - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno yang disebut masuk dalam daftar calon Kapolri ’cadangan’ menggantikan nama Komjen Pol Budi Gunawan, diam-diam mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/2) malam.

Menggunakan mobil Toyota Camry warna abu-abu gelap bernomor polisi B 82 SUS, jenderal bintang tiga itu masuk ke Gedung KPK melalui pintu belakang yang biasa digunakan tamu-tamu khusus sekitar pukul 20.30 WIB.

Selama sekitar dua jam lebih berada di dalam Gedung KPK, Dwi keluar melalui pintu yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, Ketua KPK Abraham Samad, dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta Zulkarnain diketahui masih berada di Gedung KPK.

Sementara komisioner lain, Adnan Pandu Praja tengah berada di kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Saat ditanya wartawan, Dwi mengaku kedatangannya ke Gedung KPK hanya untuk berkoordinasi.

Namun, Dwi tak menjelaskan lebih jauh mengenai koordinasi yang dimaksud. "Koordinasi saja," kata Dwi.

Disinggung kedatangannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai calon Kapolri, Dwi mengaku sudah menyerahkan LHKPN pada akhir tahun lalu.

"LHKPN sudah disetor pada 16 Desember," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Diberitakan, usai membuka Munas II Partai Hanura di Solo, Jawa Tengah pada Jumat (13/2) malam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah mengajukan enam nama calon Kapolri untuk menggantikan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan (BG).

"Kalau yang dari Kompolnas ada, enam," kata Jokowi, setelah membuka Munas II Partai Hanura di Solo, Jateng, Jumat (13/2) malam.

Jokowi mengaku belum menerima secara resmi pengajuan keenam nama itu dari Kompolnas. Bahkan Jokowi mengaku baru mengetahui jumlah nama calon Kapolri yang akan diajukan oleh Kompolnas melalui media.

Berdasar informasi, salah satu nama yang disebut masuk dalam daftar enam nama itu yakni Dwi Priyatno.

Kompolnas bahkan menyebut dari sejumlah nama calon Kapolri, hanya Dwi dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Putut Eko Bayu Seno yang memenuhi semua kriteria sebagai kandidat calon Kapolri sesuai syarat yang ditentukan Kompolnas. (SP)

KontraS Sebut Hukuman Mati Adalah Kejahatan



Jakarta - WARA - Kontras, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) menilai terkait dengan ditetapkan praktik hukum mati di Indonesia adalah tindak kejahatan.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai praktik hukuman mati di Indonesia adalah tindak kejahatan. Untuk itu KontraS mendorong Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi.

"KontraS menilai bahwa apapun kejahatannya menghilangkan nyawa seseorang adalah kejahatan itu sendiri," kata Kepala Biro Penelitian KontraS Puri Kencana Putri, Jumat (13/2).

Menurut Ouri ada dua poin yang dicatat dalam praktik hukuman mati di Indonesia. Pertama tata cara mengeksekusi terhadap terpidana mati. Poin kedua adalah indikasi rekayasa kasus, pengakuan dan penyiksaan pada terhadap terpidana.

"Saat ini di Indonesia hukuman mati melalui tembak. KontraS menilai siapa yang menjamin rasa sakit itu bila dinyatakan masih hidup dan itu melanggar hak hidup," tuturnya.

Mengenai masalah Bali Nine, Puri menanggapi sama dengan terpidana yang sudah dihukum mati. "Tidak hanya Bali Nine, semua terpidana mati yang kemudian sudah divonis sudah tidak dapat akses grasi tanpa ada proses pemeriksaan berkas satu persatu," imbuhnya.

KontraS juga mengkritik Jokowi sebagai Presiden untuk membaca kembali dokumen terpidana mati.

"Presiden sebaiknya duduk di kantor membaca dokumen, memeriksa kembali ketimbang membuat pernyataan yang bombastik mengatakan bahwa semua grasi saya tolak, kemudian tidak ada ampun terhadap terpidana mati tanpa melihat evaluasi rehabilitasi itu sendiri," tandasnya. (Merdeka.com)

FPI Kecam Menag Lukman Saifuddin Karena Dukung Valentine



Lukman Hakim Saifuddin
Jakarta - WARA - Front Pembela Islam (FPI) mengecam pernyataan Menteri Agama Lukman Saifuddin yang menghormati orang yang merayakan Valentine. Menurut FPI, pernyataan politikus PPP tersebut tidak mengerti syariat Islam.

"Menteri Agama, tapi tak mengerti syariat Agamanya. #menagkacau," tulis FPI melalui akun Twitter, Jumat (13/2).

FPI menegaskan, sebelum mengeluarkan pernyataan, Lukman terlebih dulu mencari tahu fakta dan sejarah Valentine. Ormas pimpinan Rizieq Shihab itu menyebut hari kasih sayang yang dirayakan setiap 14 Februari tersebut sebagai hari sex bebas.

"Bukan tanpa alasan, ada masyarakat yg mengatakan bhw VD adalah hari SexBebas. Seharusnya menag cari tahu. #menagkacau," lanjutnya.

Sebelumnya, melalui akun Twitter-nya, Lukman Saifuddin mengatakan dirinya menghormati orang yang merayakan Valentine. Cuitan tersebut ditulis Lukman untuk menjawab pertanyaan akun @IshaqAllo.

"Saya tak pernah rayakan. Tapi saya hormati yang rayakan dengan cara dan tujuan yang baik," tulisnya. (Merdeka.com)

Kejati, Polda Sulselbar dan KPK, Diminta Periksa Kepala BKDD Wajo



Kepala BKDD Wajo Amirudin A,S.Sos.MM (istimewa)
Sengkang – WARA - Terkait pemberitaan sebelumnya, aksi dan sepak terjang oknum kepala BKDD Wajo yang disinyalir melakukan, dugaan praktek korupsi dengan modus memanipulasi sejumlah kelulusan tenaga honerer yang ada di lingkungan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, berdasarkan data yang dikutip media Spider, Daftar Nilai TKD Pelamar Umum Tes CPNS Tahun 2014, tentang hasil nilai kelulusan dalam formasi jabatan, instansi serta unit dan pendidikan dinilai tidak sesuai keputusan hasil dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Wajo.

Berdasarkan informasi dari narasumber yang layak dipercaya mengungkapkan, bahwa mayoritas para CPNS di Wajo melalui BKDD menyetor uang sekira Rp 70 juta, jika diakumulasi jumlahnya mencapai 700 orang lebih, belum lagi kalau ijazah sarjana mencapai Rp 85 juta, ungkapnya.

“Ironisnya, ada sudah menyetor uang kepada Kepala BKDD Wajo, namun tidak diluluskan, padahal orang tersebut sudah menjual sawah, bahkan rumahnya pun digadaikan ke bank,” urainya.

Bahkan informasi berkembang di sebagian masyarakat Wajo, Kota Sengkang, pihak orang nomor satu di Kabupaten Wajo tidak segan-segan menggunakan tangan besi melalui preman-preman, jika kebijakan serta kekuasaannya sudah terusik.

Belum lagi anak sulung sang Bupati Wajo yang suka SMS jorok dan porno, namun dapat melenggang jadi salah satu lurah di Kota Sengkang.

Selain itu, peredaran narkoba pun marak, sebagaimana diungkapkan sebagian warga Kota Sengkang melalui telepon seluler ke media Spider.

Dalam menangani Kamtibmas, tentang kasus pembunuhan Hasdawati sampai detik ini belum terungkap, ada siu berkembang menyatakan jika pihak Polres Wajo mau mengungkap hal tersebut, otomatis akan dimutasi.

Sebegitu parahkah penegakan hukum di Kabupaten Wajo, yang memegang prinsip nilai-nilai luhur dengan semboyang “Maradeka to Wajoe Adena Napopuang”, maksud semboyang tersebut dengan adat-istiadat  serta nilai-nilai suatu kebenaran masyarakat Tanah Wajo akan sejahtera aman dan damai?

Sepatutnya pihak Kejati dan Polda Sulselbar serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan permainan kotor yang dilakukan oknum BKDD Wajo, karena itu merupakan langkah awal untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang lebih besar di Kabupaten Wajo?.

Jika tidak ditindak, kepercayaan masyarakat Kabupaten Wajo akan menilai penegakan hukum serta program pemberantasan korupsi mandul. (Spider Hot News)