Kamis, 22 Januari 2015

IPW : Pamen Dan Pati Polri Siap Lawan KPK


Ketua Presidium Neta S Pane
Jakarta – WARA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Jokowi untuk segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri difinitif. 
 
Sebab saat ini, dukungan terhadap Komjen BG untuk melakukan perlawanan terhadap KPK terus meluas di internal Polri. 

Diungkapkan, setelah para pamen dan pati Polri berkumpul menyatakan akan melakukan perlawanan terhadap KPK, kini giliran para penyidik Polri di KPK disebut-sebut siap mundur dari lembaga itu, karena menilai Abraham Samad dan Bambang Wijoyanto terlalu sewenang wenang menzalimi institusi Polri.

"Pelantikan tersebut agar tidak tambah panas hububungan Polri dengan KPK," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada SP, Kamis (22/1) pagi. 

Diungkapkan, informasi yang diterima IPW, KPK terbelah dalam menyikapi proses penetapan calon Kapolri BG sebagai tersangka. 

Sebab selama ini ada semacam komitmen di kalangan KPK bahwa antara Polri-KPK tidak saling ganggu pasca kasus simulator SIM yang menyeret sejumlah polisi. 

Sebab itu para penyidik Polri di KPK mempertanyakan kenapa Abraham Samad dan Bambang Widjojanto berubah arah dan menjadi begitu arogan. Sebab itu, ada pimpinan dan penydik Polri di KPK kecewa bahkan siap mundur.

Di sisi lain, anggota Polri yang dijadikan saksi akan bersikap menolak hadir memenuhi panggilan KPK. Mereka baru mau hadir jika ada surat izin dari atasan. 

Berbagai bentuk perlawanan terhadap KPK saat ini bermunculan di internal Polri.
Sebelumnya, dalam rapat yang dipimpin Kapolri Sutarman para pamen sempat berteriak teriak akan "menyerbu" KPK. 

Untungnya, para senior berhasil menenangkan mereka. Beberapa hari setelah itu sejumlah pati dan pamen kumpul mengecam sikap Samad dan Bambang. Mereka bertekad akan melakukan perlawanan untuk menentang kriminalisasi yang dilakukan terhadap calon pimpinan polri.

"Melihat situasi yang kian memanas ini, IPW berharap DPR turun tangan dan mendesak Presiden segera melantik Kapolri defenitif yang sudah disetujui legislatif. IPW juga berharap Presiden tidak mengabaikan suara DPR sebagai suara rakyat. Adanya Kapolri defenitif, untuk menjaga situasi di Polri terkendali, sehingga tidak terjadi gerakan-gerakan atau manuver liar yang merugikan Polri. (SP)

WN Malaysia Lolos dari Hukuman Mati Indonesia



Teng Cuan Hui WN Malaysia yang dihukum mati. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)

‎Cibinong - WARA - Terdakwa ‎Teng Cuan Hui (32) Warga Negara (WN) Malaysia yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman mati akhirnya divonis penjara seumur hidup. Terdakwa lolos dari jerat hukuman mati atas dasar tidak terlibat langsung atas kepemilikan narkoba jenis shabu seberat 3,2 kilogram.

Hal itu diputuskan dalam sidang Putusan perkara nomor 546 Pidusus 2015 PN Cibinong yang dipimpin oleh hakim ketua Lilik Sugihartono dan 2 hakim anggota yaitu Agustina Dyah  P dan Yuliana.
Dalam putusan tersebut, terdakwa WN Malaysia itu terbukti melanggar Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hakim juga menimbang terkait hak azasi manusia, bahwasannya setiap hidup manusia hanya Tuhan yang berkehendak untuk mengakhiri hidup seseorang.

"Dengan demikian, pengadilan memutuskan terdakwa Teng Chuan Hui bersalah dan dijatuhi dengan hukuman penjara seumur hidup. Kepada para jaksa dan penasehat hukum diberi waktu 7 hari untuk mengajukan banding," kata Lilik sambil mengetuk palu.

Sementara sidang terdakwa yang juga dituntut hukuman mati, Hermanto Kusuma alias Abun juga digelar setelah sidang putusan Teng Chuan Hui. Dalam sidang tersebut Abun juga divonis hukuman penjara seumur hidup.

Kuasa hukum Hermanto, Muhammad Iqbal Farijan, mengatakan, pihaknya mengaku akan melakukan banding. "Kita masih berharap keadilan masih ditegakkan. Kita minta hukuman diperingan‎," pungkas Lilik. (Liputan6.com)

Di Balik Kecelakaan Outlander Maut


Jakarta - WARA - Ruas arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan yang awalnya ramai lancar berubah menjadi macet parah saat mobil Mitsubishi Outlander tiba-tiba datang dan hilang kendali pada Selasa, 20 Januari 2015. Mobil itu kemudian menabrak sejumlah kendaraan di depannya hingga berujung maut.

Nahas, Outlander maut itu memakan 4 korban jiwa setelah sebelumnya menyasar 4 sepeda motor dan 2 mobil. Tak sampai 24 jam, pengemudi Mitsubishi Outlander tersebut, Christopher Daniel Sjarif dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Entah apa alasannya hingga pemuda 23 tahun itu bisa terlibat dalam kecelakaan beruntun ini. Namun setelah diusut, Christopher diketahui merebut kemudi Outlander dari tangan sopir bernama Sandi sesaat sebelum kecelakaan terjadi.

Dia juga mencekik Sandi dari belakang hingga akhirnya sang sopir memutuskan untuk turun dari mobil tersebut.

Sebenarnya, hari itu Sandi tengah menyopiri bosnya, Muhammad Ali. Christopher adalah teman Ali. Namun di tengah jalan, Ali memutuskan untuk turun dan meninggalkan Sandi dengan Christopher. Namun apa kaitan Ali, Sandi, dan kasus yang melilit Christopher ini masih menjadi misteri.

Meski begitu, sejumlah fakta terungkap di awal penyelidikan tragedi Outlander maut ini, sebagaimana rangkuman yang Liputan6.com himpun, Rabu (21/1/2015):

Mobil Siapa?
Sesungguhnya, Mitsubishi Outlander maut itu bukanlah milik Christopher, juga bukan milik Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut, kendaraan itu bukan tercatat atas nama PT Bumi Hidro Engineering And Construction.
Diduga PT Bumi Hidro Engineering And Construction tersebut merupakan tempat kerja Ali.

Nonton dan Minum di Kafe
Sebelum kecelakaan maut itu terjadi, Ali dan Christopher diketahui habis menonton film dan minum-minum bersama di kafe di Pacific Place, Jakarta. Hal ini terungkap berdasarkan keterangan Christopher dan Sandi sang sopir.

"Mereka habis nonton dan minum-minum di kafe di Pacific Place," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Risyapudin Nursin di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya lalu menaiki Outlander dengan disopiri Sandi. Namun Ali kemudian turun di kawasan Mayestik. Dia lalu meminta Sandi mengantarkan Christopher pulang ke arah Pondok Indah.

Sahabat Lama
Dalam penyelidikan terungkap, Christopher dan Ali adalah sahabat lama. Keduanya sudah bersahabat sejak SMP.

"Teman akrab, sejak SMP dan SMA bersama," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul.

Pamit ke Amerika
Sebelum kecelakaan itu terjadi,  Christopher sempat berpamitan pada Ali untuk pergi ke Amerika Serikat. Karena itulah keduanya bertemu pada Selasa kemarin.

"Tersangka (Christopher) merupakan anak pengusaha swasta yang bersekolah di Amerika. Dia ingin ketemu teman dekatnya dari SMP dan SMA, Ali untuk pamit. Mereka ingin bersilahturahmi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul.

Cekcok
Sesaat setelah Ali turun dari mobil Outlander, Christopher sempat terlibat cekcok dengan sang sopir, Sandi. Hingga akhirnya Sandi keluar dari mobil karena dicekik Christopher.

Barulah setelah itu Outlander maut yang kemudinya telah diambil alih oleh Christopher menabrak 4 sepeda motor dan 2 mobil di arteri Pondok Indah.

Percaya Saja
Meskipun sempat cekcok, Sandi mengungkapkan, sebelum kecelakaan terjadi, Christopher sempat meminta agar Sandi percaya dia bisa membawa mobil.

"Percaya saja kepada saya," ujar Sandi mengutip pernyataan Christopher.

Meskipun masih memerlukan pemeriksaan lebih dalam, namun sejauh ini kepolisian menduga, ada 3 alasan di balik aksi Christopher. Dugaan ini juga terkait dengan Sandi dan Ali. Seperti dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul.

"Ada 3 dugaan yang melekat pada pelaku yang masih kita selidiki. Pertama soal pengaruh narkoba, alkohol, dan permasalahan pribadi dengan Ali. Ini yang masih kita dalami," ungkap Martinus. (Liputan6.com)

KPK Sita Uang Rp 100 M dan 2 Rumah Milik Mantan Bupati Bangkalan

Fuad Amin Imron menjadi Tersangka dugaan korupsi suap gas alam cair Bangkalan, Jakarta, Kamis (18/12/2014).


Jakarta - WARA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menyita uang sebesar lebih dari Rp100 miliar milik Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang pada kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Uang ini disita dari sejumlah rekening milik Fuad Amin.

"Uang yang disita lebih dari Rp100 miliar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Rabu (21/1/2015) malam.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Bangkalan yang juga diduga terkait pencucian uang. Di antaranya adalah 2 unit rumah yang terletak di Surabaya, Jawa Timur.

"Dan 6 unit mobil. Tapi saat ini saya belum tahu jenis apa saja," kata Priharsa.

Fuad Amin resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Desember 2014 atau sehari setelah ia tertangkap tangan penyidik KPK saat menerima suap terkait jual beli gas di Bangkalan.

Ia diduga menerima uang suap lebih dari Rp 3 miliar dari PT Media Karya Sentosa yang bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Dan dalam perkembangan penyidikan, KPK  juga kemudian menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Dia disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. (Liputan6.com)

Sentil Menteri Susi, Titiek Soeharto : Jangan Mencekik Nelayan



Jakarta - WARA - Tidak hanya menasehati Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Wakil Ketua Komisi IV DPR Titik Soeharto juga mengkritik Susi.

Titiek sependapat dengan Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yusuf Solihin yang menyebut Menteri Susi otoriter dalam mengambil kebijakan.

Menteri Susi seharusnya berdiskusi terlebih dulu dengan pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan yaitu pengusaha dan nelayan, sebelum membuat aturan. Selama ini, mereka seperti tidak dianggap oleh Susi.

"Jadi sebelum dikeluarkan disosialisasikan dulu. Jangan mencekik mereka, mau kolaps mau mati semua nanti. Kalau bisa mereka di lapangan itu panggil juga," ucap Titiek ketika ditemui usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).

Dalam pandangan Titiek, dalam membuat aturan Menteri Susi memukul rata semua permasalahan. Padahal setiap daerah mempunyai budaya dan masalah yang berbeda-beda. "Peraturan itu digeneralisasi padahal tidak semua seperti itu," tegasnya.

Putri Presiden Soeharto ini mengaku belum puas dengan kinerja Susi selama ini. Masih banyak keluhan dari nelayan yang belum diperhatikan. Bahkan Titiek membandingkan kesejahteraan nelayan masa Presiden Soeharto dengan saat ini.

"Zaman Pak Harto sangat diperhatikan, lebih baik dari saat ini. Kaya petani nelayan bisa menabung bisa naik haji. Sekarang ini mencekik sekali. Pak Harto menjadikan petani nelayan prioritas tulang punggung," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yusuf Solihin dalam rapat menyampaikan kekecewannya pada kebijakan Menteri Susi. Menurutnya, Susi dalam mengambil kebijakan tidak pernah mendengar dan mengajak pengusaha lokal. Hal ini dinilai tidak demokratis.

"Kami sangat bangga punya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ketika membuat gebrakan ilegal fishing, blusukan tapi ketika membuat kebijakan tertulis berbalik, jadi harapan kami hadir memperjuangkan kami," ucap Yusuf.

Menurut Yusuf, Menteri Susi dalam mengambil kebijakan seharusnya melindungi para pengusaha lokal sebagai pelaku. Kementerian hanya bertugas sebagai regulator, sedangkan di lapangan dirasakan langsung oleh pengusaha.

"Kebijakan dibicarakan dulu dengan asosiasi, dan seperti apa dilaksanakan. Karena bukan pemerintah, tapi kami yang melaksanakan," tuturnya.

Dengan begitu, dia menilai Susi telah mengesampingkan prinsip demokrasi yang seharusnya menerima aspirasi masyarakat untuk mengambil kebijakan. "Nampaknya kalau kita sepakat mengangkat demokrasi, kebijakan harus aspiratif bukan otoritatif atau otoriter," tutupnya. (Merdeka.com)