Minggu, 21 Desember 2014

Kapal Ditenggelamkan, 243 Ton Ikan Hasil Curian Akan Dilelang


Aparat TNI AL menangkap 8 kapal pencuri ikan di perairan Arafura. Sebanyak tujuh dari delapan kapal yang ditangkap saat ini telah berada di Lantamal IX Ambon, Minggu (14/12/2014).

Ambon - WARA - Sebanyak 243 ton ikan hasil pencurian secara ilegal oleh dua kapal asing berbendera Papua Niugini, yakni KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069, yang ditangkap TNI AL di perairan Arafura akan segera dilelang untuk negara.

Saat ini 243 ton ikan berbagai jenis itu diamankan di Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) di kawasan Tantui Ambon. Hasil curian berupa ikan sebanyak 234 ton oleh kapal-kapal ini nanti akan dilelang dan hasilnya disetorkan ke negara,” ujar Panglima Komando Armada Timur (Pangkormatim) Laksamana Muda Arie Sembiring kepada wartawan, Minggu (21/12/2014).

Penenggelaman dua kapal tersebut, kata Arie, merupakan komitmen Pemerintah Indonesia dan TNI AL untuk menjaga kekayaan laut Indonesia dan kedaulatan negara.

“Bagi TNI AL, perintah tembak di tempat atau menenggelamkan kapal-kapal asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia tidak semata untuk menjaga kekayaan laut Indonesia, tapi juga kedaulatan  negara,”. ungkapnya. 
Dua kapal asing pencuri ikan yang ditangkap KRI Abdul Halim Perdana Kusuma 355 di laut Arafura yakni KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069, ditenggelamkan TNI Al dengn cara diledakan di perairan Ambon, Minggu (21/12-2014).
Menurut dia, tindakan tegas yang diambil TNI AL berupa pembakaran dan penenggelaman kapal asing itu sudah sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia yang meminta agar kapal-kapal asing yang mencuri ikan secara ilegal di perairan Indonesia dapat ditenggelamkan.

“Tindakan tegas dilakukan agar ada efek jera kepada kapal-kapal asing lainnya yang ingin mencoba-coba mencuri ikan di perairan Indonesia,” katanya.

Dua kapal asing yang ditenggelamkan itu ditangkap oleh KRI Abdul Halim Perdana Kusuma 355 bersama enam kapal lainnya saat sedang melakukan aktivitas pencurian secara ilegal di perairan Indonesia, tepatnya di laut Arafura tiga pekan lalu. Saat diperiksa, kapal tersebut ternyata tidak memiliki dokumen dan izin penangkapan ikan oleh Pemerintah Indonesia.  (KOMPAS.com)

Misbakhun : Kenapa Cuma Kapal Kecil yang Ditenggelamkan?


Salah satu dari tiga Kapal Ikan berbendera Vietnam ditenggelamkan di Perairan Tarempe, Anambas, Kepulauan Riau, Jum'at (5/12/2014).

Jakarta - WARA - Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, mencium ketidakmampuan pemerintah dalam menghentikan aktivitas pencurian ikan di perairan laut Indonesia. Aksi penenggelaman tiga kapal asing beberapa waktu lalu dianggap belum menyentuh ke praktik mafia ikan sesungguhnya.

"Ini jadi tanda tanya publik. Kenapa cuma kapal kecil yang ditenggelamkan? Kenapa tidak kapal-kapal lain yang besar, yang juga mencuri ikan. Berarti kan ada sesuatu di balik itu," kata Misbakhun di Jakarta, Minggu 21 Desember 2014.

Menurut dia, praktik pencurian ikan di Indonesia, sangat terstruktur dan sistematis. Ia memiliki jejaring pelindung yang kuat, bahkan hingga ke tataran kelembagaan pemerintah.

"Mereka bisa dibekingi aparat, birokrasi, preman atau kekuasaan lokal. Soalnya, berani atau tidak pemerintah memberangusnya," kata Misbakhun.

Secara personal, ia mengaku sangat mendukung langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah terhadap kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Namun, ia berharap langkah itu juga harus disertai komitmen jangka panjang. Dengan kata lain tidak cuma menjadi langkah temporal yang dilakukan tanpa membongkar akar mafia sesungguhnya.

"Kalau saya, jangan cuma dibakar kapalnya. Tapi orangnya juga dipenjara. Para mafia yang ada dibelakang mereka ini yang penting. Berani atau tidak itu tergantung pemerintah lagi," kata Misbakhun. (VIVAnews)

Ketum PP GP Ansor Nusron wahid: Jika FPI Serang Ahok, Kami Akan Melawan

WARA - Sejak menggantikan Posisi Jokowi sebagai pemimpin nomor satu di ibukota Jakarta, Basuki Tjahaja purnama atau yang akrab dipanggil Ahok terus mendapatkan Gangguan dan tentangan yang cukup hebat dari ormas islam FPI.

Salah satu alasan FPI menolak Ahok karena Ia bukan seorang muslim dan FPI menganggap orang Kafir seperti Ahok Haram menjadi Gubernur Jakarta

Tidak main main FPI terus menerus mendemo ahok setiap hari jumat dan menyampaikan penolakannya terhadap pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta

FPI menganggap Ahok tidak pantas memimpin Jakarta yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan Ahok oleh FPI di anggap Musuh Islam

Akibat terus menerus Di demo dan di ganggu FPI banyak yang bersimpati dan mendukung Ahok untuk tetap menjadi Gubernur Jakarta dan meminta agar ahok tidak usah menghiraukan Kicauan orang orang FPI tersebut

Salah satu yang bersimpati dan memberikan dukungan terhadap Ahok adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Nusron Wahid. Ketua GP ansor ini bahkan dengan lantang mengatakan siap melawan FPI Jika Ahok Diserang . Berikut ini adalah Pernyataan Nusron Wahid dalam acara ILC
( indonesia lawyer club) di tv one:

“At- tasharruful imam ‘ala al ra’iyyah manutun bi al maslahah artinya Keabsahan seorang Pemimpin itu di ukur dari kemampuan dia mensejahterakan rakyatnya, bukan dilihat dari agama, suku atau etnisnya
Orang dia mau itu China, mau itu Jawa, mau Betawi, sepanjang dia adil, sepanjang dia mampu mensejahterakan rakyat Indonesia, ya sudah itulah pemimpinnya. Kita tidak Boleh mempersonifikasi melihat orang itu dari perspektif perspektif privatnya misal dia agamanya apa,sukunya apa,tidak akan selesai,kecuali kalau dia pemimpin rumah tangga, ini pemimpin negara, ada undang undang negara tentang itu,“ tegas Nusron Wahid. (ISLAMTOLERAN.COM)

Gus Sholah: Jangan Melarang Ucapkan Selamat Natal


Salahuddin Wahid atau Gus Sholah

Jombang - WARA - Tokoh pluralisme KH Salahudin Wahid alias Gus Solah meminta Jemaah Ansharus Syariah (JAS) tak memaksakan larangan muslim atau muslimah mengucapkan selamat Natal dan mengenakan atribut Natal khususnya pramuniaga di toko, swalayan, dan mal.

"Kalau hanya menyebarkan (imbauan) tidak masalah tapi kalau memaksakan pendapatnya pada orang lain itu bermasalah," kata Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur ini, Ahad, 21 Desember 2014.

Menurut Gus Solah, ada perbedaan pendapat di umat Islam soal boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal atau menggunakan atribut bernuansa Natal. "Ada yang mengatakan tidak boleh tapi banyak juga yang mengatakan boleh," kata adik kandung Gus Dur ini.

Gus Solah mengatakan karena ada perbedaan pendapat maka setiap orang dibebaskan mengikuti pendapatnya. "Biarkan masing-masing mengikuti pendapatnya, intinya ada kebebasan menyikapi sesuatu dan enggak boleh dipaksa," katanya.

Gus Solah juga meminta JAS tidak sampai melakukan razia atau sweeping untuk mengingatkan orang, khususnya pramuniaga muslim atau muslimah di toko, swalayan, dan mal yang tiap tahun mengenakan atribut bernuansa Natal untuk menarik konsumen dalam rangka perayaan Natal. "Kalau sampai razia itu sudah enggak benar, bukan tugas mereka razia," katanya.

Pernyataan Gus Solah menanggapi aksi JAS di Kota Mojokerto, Jawa Timur, 17 Desember 2014, yang menyebarkan selebaran dan membentangkan spanduk berisi larangan muslim atau muslimah mengucapkan selamat Natal atau menggunakan atribut bernuansa Natal terutama karyawan atau pramuniaga toko, swalayan, dan mal yang biasa mengenakan atribut Sinterklas atau Santa saat perayaan Natal. Namun aksi tersebut dicegah polisi.

Sementara itu, juru bicara JAS Indonesia, Ahmad Fatih, berjanji anggota JAS tidak akan memaksakan kehendak atas apa yang mereka serukan terkait dengan larangan muslim atau muslimah mengucapkan selamat Natal dan menggunakan atribut Natal. "Kami tidak akan memaksa, kami hanya mengingatkan umat Islam bahwa itu haram," kata Fatih.

Meski sempat dicegah polisi, menurut Fatih, JAS akan tetap melanjutkan seruan tersebut. "Kami tetap lakukan sampai 25 Desember nanti sebab ini dakwah," kata Fatih. Seruan itu menurutnya sudah rutin dilakukan tiap tahun menjelang perayaan Natal. "Dakwah ini kami lakukan di kota-kota yang berada di enam wilayah JAS," katanya. JAS baru tersebar di enam wilayah di Indonesia antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara. (Tempo.co)

Muhammadiyah Tak Haramkan Muslim Ucapkan Natal


Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Din Syamsuddin, berjabat tangan dengan Paus Fransiskus dalam Forum Katolik Muslim ketiga di Vatikan, 13 November 2014. Istimewa

Semarang - WARA - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah membantah organisasinya telah mengharamkan muslim untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Organisasi Islam tertua yang didirikan di Yogyakarta tahun 1912 itu belum pernah mengeluarkan fatwa secara resmi yang mengharamkan muslim mengucapkan selamat Natal.

"Kalau pun ada warga Muhammadiyah yang mengharamkan itu perorangan. Biasanya mengacu pada fatwa Buya Hamka," kata Sekretaris Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir, Ahad, 21 Desember 2014.
Padahal, menurut Tafsir, fatwa Buya Hamka yang pernah disampaikan pada tahun 1980-an itu dalam kapasitas sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia. "Buya Hamka memang pengurus pusat Muhammadiyah," kata Tafsir.

Menurut Tafsir, hingga sekarang Muhammadiyah membebaskan warganya untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani. Sikap itu mengacu pada situasi masing-masing warga Muhammadiyah dalam menjaga toleransi sesama umat beragama.

Ia menjelaskan, membolehkan ucapan Natal berdasarkan niat dan pengakuan sebagai kelahiran Nabi Isa yang diakui oleh umat Kristen sebagai Yesus. Meski ia menyatakan hingga sekarang belum diketahui secara pasti kelahiran itu. "Masalah tanggal kelahiran sama-sama tak tahu, semua berdasarkan ijtihad," katanya.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah, Ahmad Rofiq, menyatakan masih menghormati fatwa yang dikeluarkan oleh Buya Hamka. Meski begitu, menurut Rofiq, hal itu tak perlu dibesar-besarkan. "MUI tetap menghargai hak-hak umat lain, tak perlu didramatisir," kata Rofiq.

Ia menampik tudingan bahwa fatwa yang pernah dikeluarkan oleh MUI itu tak toleran terhadap umat lain. Namun ia menyatakan itu hanya imbauan dalam hubungan ritual agama. "Natal itu ritual ibadah, kalau kami masuk nanti malah jadi masalah," katanya.

Rofiq meminta agar umat melihat sebuah fatwa secara proposional, apa lagi, menurut Rofiq, selama ini MUI sangat toleran terhadap agama lain yang dibuktikan dengan menghargai hari libur nasional dilakukan pada hari Ahad, bukan hari Jumat ketika umat Islam banyak menjalankan ibadah.

"Kami tetap menghargai dan toleran, bahkan dibuat dalam wadah kerukuran antarumat beragama melibatkan tokoh masing-masing," katanya. (Tempo.co)

Justru Yang Larang Topi Santa Buat Berbeda Agama Jadi Sensitif



Pegawai Sency pakai topi santa.

Jakarta - WARA - Rika, seorang karyawati di Plaza Senayan mengaku bingung dengan banyak pihak yang menganggap seorang muslim tidak boleh menggunakan atribut khas Natal, seperti topi Santa Claus atau Sinterklas. Dia mengaku heran dengan sulitnya toleransi dalam beragama.

"Apa sih sulitnya toleransi?" kata Rika di Plaza Senayan, Jakarta, Sabtu (20/12).

Menurutnya, polemik yang melarang umat muslim untuk menggunakan topi Sinterklas, justru yang memicu perpecahan antarumat beragama.

"Masak pakai topi aja dipermasalahin. Justru yang larang-larang itu yang buat yang berbeda agama jadi sensitif. Hal seperti ini kan biasanya aja sebenernya," katanya.

Rika ialah pegawai Plaza Senayan yang beragama muslim yang hari ini Sabtu (20/12) sedang menggunakan pakaian ala Sinterklas. Plaza Senayan, tempatnya bekerja sedang menyambut hari natal dengan meriah.

Seperti diketahui, menjelang Natal tahun ini, publik tidak hanya dihebohkan dengan isu tahunan tentang boleh tidaknya seorang muslim mengucapkan Selamat Natal kepada kaum nasrani, tetapi juga soal topi dan atribut sinterklas. Hal yang diributkan adalah soal kewajiban karyawan-karyawan pusat perbelanjaan, gerai-gerai, hotel untuk memakai topi sinterklas.

Anggota DPD dari DKI Jakarta, Fahira Idris, mengaku mendapat ratusan email dan SMS dari berbagai daerah yang melaporkan masih ada perusahaan yang mengharuskan semua karyawannya untuk mengenakan atribut natal, termasuk topi sinterklas. Jika dilanggar akan dikenakan sanksi.

"Kebanyakan surat dan SMS yang terima dari karyawan perempuan muslim dan sebagian besar dari mereka berjilbab. Bagi saya ini adalah bentuk intoleransi karena tidak menghargai hak dan keyakinan agama mereka dan bertentangan dengan pasal 29 UUD 1945," kata Fahira di Jakarta, kemarin.

Terkait hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga didesak untuk mengeluarkan larangan penggunaan atribut tertentu dalam memperingati hari besar keagamaan. Namun, Lukman tidak mau memenuhinya.

"Kemenag tentu takkan membuat aturan berisi perintah atau larangan tentang penggunaan atribut dan pakaian keagamaan tertentu," kata Lukman lewat siaran pers Jakarta, Selasa (9/12).

"Seorang muslim tidak usah dituntut menggunakan kalung salib atau topi sinterklas demi menghormati Hari Natal. Juga umat perempuan nonmuslim tidak perlu dipaksa berjilbab demi hormati Idul Fitri," tegasnya.

Austin Cline, seorang pengamat agama, mengatakan Sinterklas justru merupakan simbol-simbol sekuler dalam Kristen yang memang tidak ada rujukannya Alkitab. Hal ini tidak mengherankan jika faktanya simbol Sinterklas lebih populer ketimbang misalnya, gambar bayi Yesus, dalam setiap perayaan Natal.

Wajah sekuler Natal yang dilambangkan dengan Sinterklas ini bahkan pernah mendapat tentangan dari orang Kristen Puritan di Inggris pada 1647. Demi menghapus elemen-elemen yang tidak alkitabiah, Inggris yang ketika itu dikuasai oleh Parlemen Puritan bahkan pernah melarang perayaan Natal. (Merdeka.com)