Kamis, 27 November 2014

Perbedaan Indonesia dan Malaysia menghadapi ISIS


Ada sekitar 100 orang WNI yang bergabung dengan kelompok militan ISIS di Suriah dan Irak.
Pemerintah Malaysia akan memperketat undang-undang antiterorisme setelah puluhan warganya dilaporkan kembali dari Irak dan Suriah dan bergabung dengan kelompok yang menyebut diri Negara Islam atau ISIS.

Sementara warga Indonesia yang dilaporkan bergabung dengan ISIS sekitar 100 orang, namun kepolisian mengatakan tidak dapat mengambil tindakan hukum terhadap mereka karena keterbatasan undang-undang.

Seorang pengamat meminta agar Pemerintah Indonesia diminta bersikap lebih tegas terhadap warganya yang mendukung dan menjadi anggota ISIS.

Selain memperkuat undang-undang antiterorisme, pemerintah Indonesia dapat mencabut status kewarganegaraan WNI yang terlibat aksi kekerasan ISIS di Suriah atau Irak, kata pengamat masalah terorisme dari Universitas Paramadina, Najamudin.

“Saya setuju jika status kewarganegaraannya dicabut. Ini bukan terkait isu, misalnya hak asasi manusia dalam kebebasan beragama. Tetapi ketegasan negara dalam menjaga teritorialnya,” kata Najamudin kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Kamis (27/11) siang.

Tidak Dapat Menangkap
Walaupun mengakui ISIS sebagai ancaman yang berbahaya, kepolisian Indonesia tidak dapat menangkap beberapa WNI pendukung ISIS yang telah kembali ke Indonesia dari Irak dan Suriah, karena tidak ada dasar hukumnya.

Juru bicara kepolisian Indonesia, Ronny Sompie mengatakan, selama tidak ada penguatan undang-undang anti terorisme, pihaknya tidak dapat menangkap pendukung ISIS.

Indonesia mengaku tidak memiliki payung untuk melakukan upaya hukum terhadap WNI yang mendukung ISIS.

“Kepolisian membutuhkan payung hukum untuk melakukan upaya paksa yang betul-betul diarahkan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus teror di Indonesia,” kata Ronny kepada BBC Indonesia.

Seperti yang dialami Malaysia, Indonesia juga menganggap ISIS sebagai ancaman yang berbahaya.

Keterangan resmi menyebutkan ada sekitar 100 orang WNI yang ikut terlibat dalam aksi perang kelompok militan Negara Islam atasu ISIS di Irak dan Suriah, dan sebagian diantaranya telah kembali ke Indonesia.

Namun demikian, lanjut Ronny Sompie, pihaknya terus mengawasi orang-orang WNI yang telah kembali tersebut.

“Karena apabila yang bersangkutan melakukan pidana di luar kegiatan ISIS itu, kita bisa memprosesnya (hukum),” kata Ronny.

Ancaman Malaysia
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak telah mengajukan rancangan undang-undang anti terorisme yang baru kepada parlemen negara itu.

Upaya ini dilakukan karena undang-undang yang lama dianggap tidak memadai dalam mengatasi ancaman kelompok militan Negara Islam atau ISIS di negara itu.

“Pemerintah Malaysia bimbang karena mereka (warga Malaysia) yang mendapat latihan di Suriah dan Irak itu pulang dan melakukan teror di Indonesia. Saya kira ini usaha preventif,” kata wartawan senior Malaysia, Fati Aris Omar, saat dihubungi melalui telepon dari Jakarta.


Malaysia memperkuat UU anti-terorisme untuk mencegah sepak terjang ISIS di negara itu.

Sebanyak 39 warga Malaysia telah bergabung dengan kelompok militan Negara Islam di Irak dan Suriah.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menolak ideologi kelompok militan Negara Islamalias ISIS dan melarang pengembangan ideologinya di Indonesia.

Tetapi sejauh ini tidak ada upaya hukum terhadap pengusung dan anggota kelompok ini karena tidak ada payung hukumnya. (BBC)


Sepuluh Agenda Prioritas Untuk Jokowi Agar Tak Terjebak di Ekonomi Era SBY



Ekonom Indef Ahmad Erani Yustika.
Jakarta - WARA,
Selama kurun waktu sepuluh tahun terakhir di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pertumbuhan ekonomi rata-rata berkisar pada level 5-6 persen. Namun, pertumbuhan yang dihasilkan masih didominasi oleh sektor non tradable, penyebaran investasi belum merata, pengangguran terbuka masih banyak dan hanya bergeser ke sektor informal, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) berjalan lambat

Agar tidak terjebak pada kondisi yang sama di masa pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Institut for Development of Economic and Finance (Indef) mendorong adanya transformasi ekonomi untuk memperkuat struktur ekonomi dan menggeser kegiatan ekonomi menuju sektor riil yang mengadopsi inovasi dan pengembangan teknologi. Ekonom senior Indef Ahmad Erani Yustika mengatakan pihaknya merekomendasikan sepuluh agenda prioritas yang mesti dilakukan.

Pertama, penguatan sektor basis yang kokoh yakni dengan memperkuat sektor pertanian dan sumber daya alam melalui kebijakan reformasi agraria seperti subsidi input, infrastruktur desa dan pertanian, kebijakan harga metode tanam kolektif, inovasi tanam dan panen, pembatasan kepemilikan lahan dan juga bank tani.

Kedua, menegakkan pohon industri dimana nantinya harus bertumpu pada sektor basis pertanian dan sumber daya alam. Persoalan rendahnya daya saing industri karena bahan baku industi berasal dari impor dan tidak berpihak pada sumber daya ekonomi nasional.

”Oleh karena itu sekor pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, perkebunanm dan sumber daya alam lainnya harus diolah menjadi barang manufaktur yang bernilai tambah,” tuturnya dalam evaluasi dan proyeksi ekonomu Indonesia 2015, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2014).

Ketiga yakni sektor keuangan yang sehat dan berpihak. Selama ini persoalan sektor perbankan antara lain tidak memiliki pemihakan pada sektor pertanian dan industri. Pasar modal dan asuransi perannya masih kecil untuk membantu sektor usaha, termasuk dominasi asing yang sangat besar. Lembaga keuangan non bank lain daya dorongnya masih terbatas.

”Pemerintah harus memastikan sektor keuangan sehat dan afirmatif terhadap usaha kecil yang juga tentunya harus didukung oleh kebijakan moneter progresif,” kata Erani.

Keempat meningkatkan tax ratio menjadi 16 persen dari PDB melalui ekstensifikasi pajak atau mendorong kepatuhan wajib pajak dab juga intensifikasi pajak menghindari underbuying untuk mengurangi gap besaran pajak yang disetorkan oleh wajib pajak. Selain itu mengintegrasikan sektor perpajakan dan perbankan.

Kelima membangun dari pinggiran melalui efektifitas dana Rp1 miliar- Rp1,4 miliar per desa. Pemerintah harus memastikan praktik money politic dalam proses pemilihan kepala desa tak terjadi lagi dan pengelolaan dana desa berjalan transparan serta akuntabel.

Keenam, mempercepat terwujudnya kedaulatan energi yakni denga membangun kilang minyak baru dan peningkatan kegiatan eksplorasi sumur-sumur baru, serta memberantas mafia migas dengan menghindari zero sum game, tidak memunculkan mafia baru.

”Memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar terhindar dari kutukan sumber daya alam,” ucapnya.

Ketujuh, pemerintah harus memastikan agar indonesia keluar dari perangkap ketergantungan teknologi impor. Kedelapan, meningkatkan daya saing perekonomian dengan cara memanfaatkan kerjasama spesifik dan teknis dengan negara mitra dagang dalam rangka pembukaan dan pendalaman market access.

Kesembilan optimalisasi potensi maritim dengan memastikan pembangunan tol laut ditujukan untuk mengembangkan jaringan distribusi yang mendorong perdagangan antar pulau berbasis komoditas masung-masing pulau, bukan justru memperlancar jalur masuk bagi produk-produk impor.

”Terakhir program kesejahteraan sosial dengan sistem penyaluran bantuan kesejahteraan sosialyang efisien, efektif, dan memiliki jamunan tepat sasaran dan pemusaran bantuan yang bersifat produktif,” pungkasnya. (Metotvnews.com)

Indonesia Butuh Badan Ekonomi Kreatif?

Jakarta - WARA,
Wacana bergulir akan dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif sebagai pengganti Kementerian Parekraf. Kemunculan lembaga ini pun menuai pro dan kontra. Menilik hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diimbau untuk mempersiapkan payung hukum bagi Badan Ekonomi Kreatif.

”Badan Ekonomi Kreatif bisa saja dibentuk berdasarkan Undang-Undang mengingat cakupannya sangat luas dan manfaatnya juga luas serta perlu mendapatkan dukungan dari berbagai Kementerian, sehingga Anggaran Biaya bisa didapatkan dari APBN. Jika ini terjadi, maka Badan Ekonomi Kreatif menjadi sangat kuat karena dukungan penuh dari Pemerintah,” kata Praktisi Hukum Noviar Irianto, dalam pesan elektroniknya, Kamis (27/11/2014).

Dia mengatakan, objek dari ekonomi kreatif adalah sumber daya manusia. Maka badan yang terbentuk nanti harus didukung dari beberapa Kementerian seperti Kementerian Hukum dan HAM yang menjaga Hak Cipta, Kementerian Pariwisata yang mempaketkan ajang promosi Pariwisata dengan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan yang bisa mengatur agar ekonomi kreatif bisa menjadi objek dagang misalnya dengan mengeluarkan regulasi tentang royalti, dan lain sebagainya.

”Dengan demikian Badan Ekonomi Kreatif ini menjadi lembaga independen lintas Kementerian,” ucapnya.

Menurut dia, sudah benar ekonomi kreatif tidak dijadikan satu dalam Kementerian Parawisata, karena masing-masing (Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) di mana harus dikelola secara spesifik dan berkesinambungan, karena pariwisata lebih banyak pada objek kebendaan, sedangkan Ekonomi Kreatif ada pada Sumber Daya Manusia.

”Indonesia memiliki banyak sekali objek pariwisata dari Sabang hingga Merauke baik yang sudah terkenal maupun yang masih berpotensi untuk dijadikan objek pariwisata, sebagai contoh di Jakarta saja ada banyak objek pariwisata, belum lagi di daerah-daerah lain,” imbuhnya.

Perlu menjadi perhatian khusus dari pemerintah untuk tetap menjaga objek pariwisata yang sudah ada untuk tetap menjadi tempat yang layak dikunjungi  dan Pemerintah juga wajib mengoptimalkan beberapa Objek lain dipelosok Indonesia agar dapat dijadikan sebagai objek pariwisata.

”Nah tentunya ini harus dikelola dengan baik dan terfokus serta berkesinambungan. Karenanya menurut Saya sudah tepat Pemerintahan Jokowi memfokuskan Pariwisata dalam satu Kementerian,” bebernya.

Adapun untuk Ekonomi Kreatif, tambah dia, merupakan adalah tanggung jawab dari beberapa Kementerian yang terkait. Karena, ekonomi kreatif ada pada SDM, di mana rakyat Indonesia terdiri dari ratusan juta orang yang mempunyai banyak kreativitas sehingga mampu mendapatkan manfaat ekonomi dari kreativitasnya.

”Ekonomi kreatif itu diantaranya terdiri dari kreatifitas manusia-manusia di bidang Musik, Film, Kerajinan, Fashion, Kuliner, Penerbitan, Software, Periklanan dan lain sebagainya. Masing-masing pelaku dibidang tersebut memerlukan perlindungan hukum khususnya perlindungan dari pembajakan dan memerlukan pengaturan yang jelas tentang royalti dan lain sebagainya,” terangnya.

Oleh karena itu, ujarnya, sudah tepat jika dipisahkan antara pariwisata dengan ekonomi kreatif, karena masing-masing memiliki objek yang sangat luas yang memerlukan kefokusan secara berkesinambungan.

”Tentunya sosok pemimpin ini sudah harus dikenal dibidang salah satu ekonomi kreatif, tidak perlu sebagai pelaku ekonomi kreatifnya, minimal telah berpengalaman mengelola salah satu bidang ekonomi kreatif saja sudah cukup, karena sosok pemimpin Badan ini harus memiliki ikatan batin yang kuat dengan apa yang dimaksud dengan ekonomi kreatif,” ungkapnya.

Jika boleh menyebut nama, sambungnya, dirinya mengenal Pak Djan Juhana yang sangat populer dikalangan industri musik dan dihormati musisi maupun penyanyi. “Beliau sangat konsisten di bidang industri musik. Bisa juga Deddy Mizwar, beliau selain pelaku ekonomi kreatif juga berpengalaman mengelola salah satu bidang ekonomi kreatif yakni di bidang film,” tuturnya. (Metrotvnews.com)

Mahasiswa Dorong Perwira Polisi Sambil Teriak "Tutup Jalan"


Aksi demonstrasi pertigaan UIN Sunan Kalijaga pada Kamis (27/11/2014) sore kembali berakhir ricuh.

Sleman – WARA,
Aksi demonstrasi pertigaan UIN Sunan Kalijaga pada Kamis (27/11/2014) sore kembali berakhir ricuh. Polisi terpaksa memukul mundur massa aksi setelah mereka memaksa untuk menutup arus lalu lintas di lokasi tersebut.

“Woi...tutup! Woi...tutup!,” terdengar teriakan berulang-ulang.

Seorang demonstran bahkan sempat mendorong seorang perwira polisi berpangkat inspektur dua sambil berteriak-teriak menyuruh untuk menutup jalan.

“Jangan diam saja, tutup jalannya!” Hardiknya sambil mendorong tubuh polisi itu.

Melihat situasi yang kian tak terkendali, polisi bersenjatakan pentungan, tameng serta gas air mata kemudian memukul mundur mereka ke arah selatan. Terdengar beberapa kali tembakan gas air mata. Serta raungan sirene.

Beberapa saat kedua pihak saling berhadapan terpaut jarak sekitar 150 meter. Setidaknya hingga pukul 17.00 WIB massa masih belum membubarkan diri.

Adapun setelah massa aksi berhasil dipukul mundur, kemacetan lalu lintas perlahan mulai bisa diurai. (tribunjogja.com)