Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop. (kompas.com) |
CANBERA - WARA - Para anggota parlemen Australia melakukan doa bersama di
depan gedung parlemen di Canberra Kamis pagi (5/3/2015)
Dalam kesempatan itu, Menlu Bishop
kembali meminta pemerintah Indonesia untuk mengampuni kedua warga Australia itu.
"Kami meminta pemerintah
Indonesia, lebih tepatnya kami memohon kepada Presiden Indonesia untuk
memberikan pengampunan," katanya di depan ratusan politisi lainnya.
"Pertama, upaya hukum masih
berjalan bagi keduanya dan banding sedang diajukan ke Pengadilan Tinggi
TUN," kata Menlu Bishop.
"Kedua, ada tuduhan yang pernah
terungkap dalam proses peninjauan kembali terkait suap dalam keputusan
pengadilan tingkat pertama," katanya.
"Namun yang lebih penting dari
itu, konsep pengampunan dan memaafkan menempati posisi penting dalam sistem
hukum di Indonesia sebagaimana di Australia," tambahnya lagi.
Menlu Bishop mengatakan, "Dan
kami meminta agar penyesalan kedua orang ini dijadikan pertimbangan."
Sementara itu salah seorang pengacara Chan dan Sukumaran, Peter Morrissey
SC, menyatakan pihaknya telah mengajukan upaya banding atas putusan PTUN
Jakarta.Dikatakan, pelaksanaan eksekusi seharusnya tidak dijalankan sepanjang proses hukum masih berlangsung.
"Kami berharap mereka tidak melaksanakan eksekusi sampai semua proses hukum dijalankan, dan saya bisa katakan bahwa kami akan terus mencari semua kemungkinan lain yang tersedia," kata Morrissey.
Dalam perkembangan lainnya Pastor Jeff Hammond, yang melakukan pendampingan spiritual bagi Chan dalam empat tahun terakhir, mengungkapkan Chan belum putus harapan. Mereka bertemu terakhir kali tiga hari lalu.
"Dia masih terus berdoa dan percaya ada keajaiban Tuhan untuknya," kata pastor Hammond.
Terpidana mati kasus narkoba Chan dan Sukumaran kini berada di Nusakambangan menunggu waktu pelaksanaan eksekusi mereka.
Kedua termasuk di antara terpidana mati lainnya asal Perancis, Ghana, Brasil, Nigeria, Filipina dan Indonesia, yang akan menjalani eksekusi gelombang kedua yang dilaksanakan di bawah pemerintahan Jokowi. Gelombang pertama telah dilakukan Januari 2015 lalu di Pulau Nusakambangan. (ABC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar