Rabu, 25 Februari 2015

LSI: Pimpinan KPK Tersangka, Kepercayaan Publik ke Polri Merosot



Badrodin Haiti rapat bersama mantan-mantan Kapolri.
Jakarta - WARA - Penetapan tersangka terhadap pimpinan nonaktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto (BW) oleh Polri dengan dugaan kasus lama membuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin merosot. Dari hasil riset yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), 73,02 persen publik percaya bahwa ada upaya melemahkan KPK dalam kasus tersebut.

"Publik menilai bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dengan melakukan balas dendam atas penetapan tersangka Budi Gunawan. Hal ini membuat merosot kepercayaan terhadap Polri sebesar 73,02 persen," kata peneliti LSI, Rully Akbar, Selasa (24/2).

Selain itu, dengan adanya masalah hukum yang melibatkan dua lembaga tersebut, publik semakin prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia. Sebesar 66,89 persen publik menyatakan bahwa kondisi hukum di Indonesia akhir-akhir ini makin memprihatinkan.

"Sebesar 22,52 persen menyatakan kondisi hukum saat ini sama saja dengan periode sebelumnya dan hanya sebesar 3,97 persen publik menyatakan bahwa kondisi hukum di Indonesia makin baik," jelas Rully.

Rully mengatakan, penetapan status tersangka terhadap pimpinan KPK lebih besar nuansa politisnya dibanding nuansa hukumnya. Alasan ini juga dipandang melemahnya hukum Indonesia hari ini. Sebesar 75,37 persen menyatakan setuju bahwa ada upaya pelemahan KPK.

"Dengan adanya pelemahan terhadap KPK tersebut maka kasus korupsi di Indonesia dikhawatirkan semakin merajalela," tandasnya.

Survei dilakukan pada tanggal 20-22 Februari 2015 di 33 Provinsi di Indonesia. Survei menggunakan multistage random sampling dengan jumlah responden sebanyak 1.200, dengan margin of erros sebesar 2,9 persen. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar