Ketua BMWP dan Pokja Pers Cianjur Selatan Heryanto,Bsc bersama ketua BMW Agus Taufik |
Cianjur – WARA – “Sehubungan dengan perkembangan dunia
teknologi jurnalistik atau kewartawanan serta di topang dengan teknologi IT
yang semakin berkembang secara signifikan para wartawan dengan perkembangan di
atas maka dunia wartawan di masa kini muncul pula istilah-istilah baru yang
sebelulumnya dari wartawan media cetak,media elektronik TV/Radio bahkan secara
negatifnya ada istilah wartawan WTS artinya Wartawan Tanpa Surat Kabar, namun
setelah lajunya semakin berkembang teknologi dengan lahirnya Undang-undang
Teknologi setelah UU Penyiaran dan UU No.40 th.1999 tentang kebebasan Pers,
maka Istilah Wartawan WTS itu sudah tak berlaku lagi karena skarang ada
wartawan di harian Online atau setiap saat bisa update berita sedangkan
wartawan Online tidak pernah bawa koran, bertugas mencari berita untuk
kebutuhan di websiite atau portal berita Online,'' demikianlah dikatakan
Heryanto, BSc selaku Ketua BMWP dan Pokja Pers Cianjur Selatan saat sosialisasi
ke beberapa jurnalis yang tergabung didalammya.
Lanjutnya, bahwa
dengan teknologi perkembangan informasi teknologi, kami momohon kepada para
wartawan atau jurnalis khususnya Pokja Wartawan Cianjur Selatan jangan sungkan-sungkan
untuk mengikuti perkembangan tentang dunia teknologi atau perkembangan website
dengan cara menggali ilmu jurnalistik menggunakan internet melalui portal
berita, jika tidak kita tidak mengikuti perkembangan maka kita sebagai jurnalis
sangatlah ketinggalan apalagi para jurnalis di daerah minimalnya harus selalu
membuka Google atau memiliki akun Media Sosial, agar agar tidak ketinggalan,
papar Ketua BMWP Cianjur yang lebih dikenal dengan sebutan Yanto Gondrong.
Sementara itu, dari
hasil survey pakar jurnalis di lapangan serta jejak pendapat publik hasil
wawancaranya ternyata publik mulai minati media online, karena online lebih
cepat dan mudah terbaca seperti yang pernah diberitakan di beberapa media
beberapa pekan lalu.
Hal senada juga
dikatakan Agus Taufik, Ketua BMW (Barisan Masyarakat Wartawan) Kabupaten
Bandung, Jawa Barat.
“Setelah lahirnya UU
No 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers kami akui bahwa dirasakan kedodoran
serta munculnya oknum wartawan yang menyalahi aturan atau kode etik hingga
disalah gunakan karena tanpa dibekali ilmu jurnalistik yang layak,” terangnya.
“Biar pun kebebasan
tak bisa dihalangi namun seleksi alamlah yang akan berlaku, artinya jika wartawan
tidak mempunyai bekal dengan ilmunya, maka akan tersisihkan, apalagi sekarang
dengan perkembangan media Online, jika wartawan tidak memiliki dan mempelajari
ilmu jurnalistik online, maka akan ketinggalan nantinya,” ungkapnya membenarkan
atas perkembangan dunia jurnalistik saat dimintai pendapatnya tentang dunia
kewartawanan. (Spider)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar