Sabtu, 10 Januari 2015

DPR Berdosa Membiarkan Jokowi Sesuka Hati



WARA - Publik mempertanyakan kinerja DPR sebagai mitra pemerintah. Pasalnya, dalam beberapa kebijakan yang diambil pemerintahan Jokowi-JK telah menabrak berbagai aturan UU yang telah ditetapkan.

Demikian disampaikan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian democracy (NCID), Jajat Nurjaman dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (9/1).

Jelas Jajat, salah satu fungsi DPR adalah pengawasan, yang mana dalam hal ini DPR dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU dan menyampaikan hasil pengawasannya sebagai bahan untuk ditindaklanjuti.

"Namun, hingga saat ini wacana DPR yang akan menggunakan hak interpelasi terkait kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu hanya sebatas opini atau jangan-jangan DPR hanya mencari sensasi semata," sebut dia.

Menurut Jajat, kesan kurang baik DPR dimata masyarakat hingga saat ini masih sama dengan apa yang pernah dikatakan almarhum Gus Dur, yaitu DPR tak ubahnya taman kanak-kanak. Pasalnya, melihat apa terjadi dalam rapat DPR beberapa waktu yang lalu tidak mencerminkan sebagai dewan yang terhormat, bahkan apa yang telah diucapkannya mengenai kritik kepada pemerintah hanya sebatas 'gertak sambal'.

"Kesan pembiaran pelanggaran aturan akan berdampak luas meski dalam konteks yang berbeda, jangan sampai bila nanti masyarakat melakukan pelanggaran UU berdalih, Presiden aja melanggar undang-undang dibiarkan kenapa masyarakat ditindak tegas," tutup Jajat.

Sebelumnya dijelaskan Jajat, Presiden Jokowi telah melangar UU Migas dan UU APBN terkait kebijakan 'seenaknya' menaikkan dan menurunkan harga BBB bersubsidi. (RMOL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar