Minggu, 18 Januari 2015

16 Mall Bakal Berdiri di Pinggiran Jakarta



Jakarta- WARA - Moratorium yang berlaku di Jakarta dalam beberapa tahun terakhir, berdampak signifikan terhadap pertumbuhan pusat belanja di kawasan pinggiran; Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). 

Menurut riset Colliers International Indonesia, hingga 2018 mendatang, jumlah pusat belanja di kawasan Bodetabek mencapai 16 buah atau seluas 622.000 meter persegi. Tujuh di antaranya terkonsentrasi di Bekasi, yakni Bekasi Trade Center 2, Living World Jababeka, AEON Delta Mas, Plaza Indonesia Jababeka, Hollywood Central, Grand Dhika City Mall, dan Kota Harapan Indah Mall.

Sementara pusat belanja lainnya terdistribusi di Bogor lima mal yakni, Metropolitan Mall Cileungsi, Vivo Sentul Lifestyle, Vivo Sentul Trademall, AEON Mall Bogor, dan AEON Mall Sentul. Di Tangerang terdapat tiga pusat belanja; AEON Mall BSD City, Embarcadero Mall Bintaro, dan Lippo Grand Mall. Sedangkan di Depok, akan dibangun Sawangan Mall.

Dengan demikian, secara kumulatif, total pasokan pusat belanja dalam tiga tahun ke depan akan mencapai 2.892.000 meter persegi. Bertambahnya pasokan baru ini diprediksi akan menggerus tingkat hunian yang selama tahun 2014 lalu mencapai rerata 82 persen. 

Namun begitu, tingkat kekosongan tidak akan terlalu besar. Pasalnya, kebutuhan akan terus meningkat seiring ekspansi para peritel. Bintaro Xchange dan Cinere Bellevue, contohnya. Sejauh ini, kedua mal yang baru dibuka tahun lalu tersebut menunjukkan kinerja bagus dalam tingkat hunian. 

Demikian halnya dengan Grand Dadap City yang sudah mendapat komitmen peritel macam Super Indo, Pojok Busana, Bread Talk, J.co, dan tengah negosiasi dengan Blitz Megaplex sebagai peritel utama (major tenant). 

Bertambahnya pusat belanja di Bodetabek, tak lantas membuat harga sewa dasar turun. Sebaliknya, justru meroket sebanyak 11,2 persen secara tahunan menjadi rerata Rp 308.259 per meter persegi per bulan. 

Hal ini pula yang menstimulasi Damai Putera Group untuk menyegerakan pengembangan pusat belanja di dalam kawasan perumahan Kota Harapan Indah.

Menurut CEO Damai Putera Group, Benny Gunawan, Kota Harapan Indah Mall sudah memasuki persiapan tiang panang. Pusat belanja ini merupakan bagian dari rencana besar Damai Putera Group membangun fasilitas penunjang di Kota Harapan Indah.

"Secepatnya akan kami bangun, tahun ini juga," ujar Benny kepada Kompas.com, Jumat (16/1/2015). 

Kota Harapan Indah Mall dirancang seluas 51.000 meter persegi dalam bangunan sekitar 15 lantai-16 lantai yang dilengkapi hotel, dan perkantoran. (Trb/Red)

Rani Dikenal Sosok Yang Rajin Mengaji


Rani Andriani alias Mellisa Aprilia, perempuan yang dilahirkan, 26 September 1975, di Cianjur, Jawa Barat dieksekusi di hadapan regu tembak dari Kepolisian, di Kepulauan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu. 

Jakarta - WARA - Rani Andriani atau Melisa Aprilia yang telah dieksekusi mati Minggu (18/1), menghabiskan masa kecil dan remajanya di RT 3/3 gang Edi 2, Kampung Cikidang, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, sebelum akhirnya ke Jakarta dan terjerambab dalam perdagangan narkotika internasional.
 
Para tetangga mengaku kaget dengan ditangkapnya Rani 14 tahun lalu dan berujung eksekusi mati. Rani berdasarkan pengamatan tetangga dikenal baik dan saleh. Bahkan menurut Dul Alam salah seorang warga Gang Edi, Rani saat remaja merupakan perempuan yang rajin mengaji.

"Rani itu jago mengaji, rumah guru ngajinya 100 meter dari sini," ujar Dul, sabtu (17/1/2015). Sayang ketika Tribunnews mau mengonfirmasi, guru ngaji Rani tersebut telah meninggal dunia beberapa tahun lalu.

Hal senada juga diutarakan Rohim, tetangga yang rumahnya persis di sebelah rumah Rani sewaktu remaja. Menurut Rohim hampir setiap hari Rani pergi mengaji. Selepas magrib Rani selalu lewat depan rumahnya untuk membaca Alquran.

"Setiap hari lewat sini, untuk mengaji di rumah ustaz," ujarnya.

Menurut Rohim, saking sudah pintarnya, Rani pernah diminta untuk mengajar ngaji anak-anak di lingkungan rumahnya. Namun entah kenapa, Rani enggan untuk mengajar. "Pernah diminta ngawuruk (mengajar) cuma enggak mau," katanya.

Kepribadian Rani tersebut membuat Rohim tidak heran, ketika mendengar kabar selama di LP Nusakambanan Rani menjadi sosok yang religius. Menurut Rohim perilaku Rani tersebut lantaran bekal agama sewaktu remaja.

"Wajar apabila Rani sering puasa ketika ditahan, menurut pengakuan saudarnya juga yang pernah menjenguk Rani, selama ditahan Rani menjadi pengajar ngaji di LP Nusakambangan," tuturnya.

Selain pintar mengaji, di lingkungan tempat tinggalnya juga Rani dikenal sebagai sosok yang aktif di organisasi kepemudaan. Meski sedikit tertutup, Rani menurut Rohim selalu menjadi pengurus ketika ada kegiatan di tingkat RT hingga Desa.

"Meski agak pendiam dan tertutup, Rani aktif di karang taruna, setiap 17 agustus, acara rajaban dan muludan (acara keagamaan), Rani selalu menjadi pengurus," katanya.

Rohim menyayangkan eksekusi mati Rani. Menurutnya, Rani hanyalah kurir yang dijebak oleh saudara sepupunya.

"Seharusnya yang dihukum mati adalah Ola, sepupunya yang mengajak, bukannya Rani, ini malah sebaliknya," ujar Rohim.

Rohim berharap keluarga Rani tabah dan sabar menjelang eksekusi mati. Meski tidak dimakamkan di lingkungan rumahnya, warga masyarakat Gang Edi 2 akan menggelar doa bersama.

"Meski tidak dimakamkan di sini (Gang Edi 2), namun masyarakat akan menggelar doa bersama," pungkasnya. (Trb)

Hukuman Mati Bagi Rani Andriani Dinilai Tidak Adil



Cianjur - WARA -  Kuasa Hukum Rani Andriani alias Melisa Aprilia, terpidana mati kasus narkoba menilai, hukuman mati itu sangat tidak adil mengingat putusan pengadilan negeri Tanggerang yang memvonis mati itu tidak mempertimbangkan aspek piskologis Rani.

Selain itu, PN Tanggerang tidak menghadirkan psikolog untuk menentukan kelayakan vonis hukuman mati terhadap Rani.

"Waktu kejadian usia Rani di bawah 20 tahun. Rani juga bisa dikatakan juga dari desa dan terjerat kehidupan malam di Jakarta. Dan dalam kasus itu ia sebagai kurir bukan dikatakanlah sebagai bandar. Ini jelas menimbulkan ketidakadilan yang baru. Sementara banyak bandar-bandar narkoba dalam kasus besar hukumannya di bawah 20 tahun," ujar kuasa hukumnya, Yudi J, ketika ditemui, Jumat (16/1/2015).

Seperti diketahui, Rani merupakan salah satu terpidana mati yang segera dieksekusi Kejaksaan Agung lantaran grasinya ditolak pada 30 Desember 2014. Adapun Rani akan dieksekusi pada Minggu 18 Januari 2015.

‪Rani terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tanggeran pada 22 Agustus 2000.

Dalam kasus tersebut, Rani ikut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola dan seorang lurah di Rancagoong, Deni Setia Marhawan yang juga masih saudara. (Trb)

Jasad Tereksekusi Mati Dibawa ke Luar LP, Keluarga Membisu



Cilacap - WARA - Empat jasad terpidana mati kasus narkoba yang telah menjalani eksekusi mati di Lembah Nirbaya, Cilacap, Jawa Tengah telah dibawa ke luar dari dalam Lapas Nusakambangan.

Rombongan empat jenazah tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 03.55 WIB. Keempat jenazah dibawa dalam peti mobil ambulans bersama iring-iringan rombongan pihak keluarga dan kepolisian.

Kapolres Cilacap, Jawa Tengah, Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaksanaan eksekusi terhadap lima terpidana di Lembah Nirbaya berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pelaksanaan eksekusi oleh regu tembak polisi berlangsung sejak pukul 00.15 hingga 00.45 WIB.

"Secara umum semuanya cukup lancar. Lokasinya di deket LP Batu, kami terjunkan 5.000 pasukan di sana, " kata Ulung usai keluar dari Dermaga Wijayapura, Minggu, 18 Januari 2015, pagi.

Usai menjalani eksekusi, kata Ulung, empat jenazah yang akhirnya dibawa ke luar dari LP Nusakambangan adalah Ang Kim Soei (62) warga asal Belanda, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Marco Archer Cardoso Mareira (53), dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38), warga negara Indenesia.

Jenazah Kim dan Marco langsung dikremasi di krematorium Kalibagor, Banyumas. Marco akan dibawa ke negara asalnya di Brazil, dan Ang Kim Soei yang beragama Buddha, abu jenazahnya akan dan disandingkan dengan abu ibunya di Malaysia.

Adapun jenazah bernama Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria akan dimakamkan pihak keluarga di Jakarta. Sedangkan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38), warga Indenesia akan dimakamkan di tempat asalnya di Cianjur, Jawa Barat.

Ulung menambahkan, jenazah Naomana Denis (47) warga Negara Brazil menjadi satu-satunya jenazah yang akan dimakamkan di komplek pemakaman Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Pantauan VIVA.co.id di dermaga, iring-iringan jenazah dalam ambulans, dikawal ketat pihak kepolisian. Saat jenazah keluar dari Dermaga Wijayapura, para keluarga keempat jenazah tereksekusi mati, enggan memberikan komentar. Namun, tampak jelas raut kesedihan pihak keluarga. Mereka yang mayoritas perempuan, terlihat menangis tersedu meninggalkan lokasi dermaga.

Oegroseno Sarankan Badrodin Perintahkan Propam Periksa Suhardi



Jakarta - WARA - Mutasi Komjen Pol Suhardi Alius dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri menjadi Sekretaris Utama Lemhanas menggantikan Komjen Pol Boy Salamudin cukup menarik perhatian.

Apalagi mutasi tersebut dilakukan tidak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan di rekening perbankannya.

Mutasi jabatan terhadap Suhardi pun nyaris tidak diketahui publik, tahunya Mabes Polri mengakui sudah ada serah terima jabatan dari Boy Salamudin kepada Suhardi Alius di Lemhanas.

Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyarankan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk memeriksa Komjen Pol Suhardi Alius supaya isu miring tersebut bisa terjawab.

"Supaya nanti Clear Pak Suhardi harus diperiksa Propam dulu," kata Oegroseno di rumah makan Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat setelah acara diskusi yang diadakan Smart FM, Sabtu (17/1/2015).

Dikatakannya, dalam pemeriksaan nanti, seluruh informasi akan terklarifikasi, sehingga tidak ada saling tuding dan berprasangka buruk di antara jendral aktif yang ada di tubuh Polri.

"Ada informasi misalnya begitu, nanti siapa yang menyampaikan, jangan sampai nanti ada perseteruan. Itu yang saya jaga jangan sampai nanti ada kubu, ada faksi, jangan sampai. Selesaikan dulu wong sudah ada aturannya kok," ungkapnya.

Proses pergantian Kapolri berawal saat Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Pol Budi Gunawan ke DPR RI sebagai calon Kapolri. Kemudian sebelum dilakukan fit and propertest terhadap calon Kapolri yang diajukan Jokowi, tiba-tiba Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut sebagai tersangka korupsi transaksi mencurigakan.

Akibat calon Kapolri yang diajukan Jokowi tersandung perkara hukum di KPK, akhirnya Jokowi pun menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan memberhentikan Sutarman dari jabatan Kapolri serta mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.

Pada saat bersamaan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius pun dimutasi ke Lemhanas. Kuat dugaan mutasi Suhardi berkaitan dengan gejolak pergantian Kapolri. Suhardi dianggap orang yang membocorkan data-data terkait transaksi mencurigakan Budi Gunawan. (Trb)