Senin, 24 November 2014

Gubernur Ganjar Pecat 25 PNS Gara-gara Poligami

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Semarang - WARA,
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memecat sebanyak 25 pegawai negeri sipil (PNS) sepanjang tahun 2014. Dari puluhan PNS Pemprov Jateng yang diberhentikan tidak hormat itu, sebagian di antara kedapatan terlibat kasus poligami.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Suko Mardiyono mengatakan, selain menikah lagi tanpa izin istri (poligami), sebanyak 25 PNS tersebut tercatat melakukan sejumlah pelanggaran berat. Seperti halnya, terlibat kasus pidana serta mangkir atau bolos kerja lebih dari 45 hari.

”Itu data bulan Januari hingga Oktober 2014 ini. Jumlah PNS yang terlibat pelanggaran berat paling banyak yang mangkir itu,” jelas Suko, di Semarang, Senin 24 November 2014.

Suko menjelaskan, rekomendasi pemecatan sejumlah PNS di lingkungan Pemprov Jateng itu diputuskan langsung oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Sebelumnya, Pemprov Jateng telah memproses pelanggaran PNS melalui sidang pembinaan disiplin.

”Sesuai aturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, mereka disidang oleh inspektorat, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Perwakilan Yogyakarta, Biro Hukum, dan Kepala SKPD yang menjadi atasan PNS bersangkutan,” jelasnya.

Tak hanya memecat 25 PNS, pihaknya juga memberikan sanksi kepada 11 PNS yang terlibat indisipliner dan mangkir dari tugasnya. Dari jumlah itu, lima PNS diberi sanksi ringan dan enam diganjar sanksi sedang.

Sanksi pun bervariasi, baik berupa penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, dan penundaan kenaikan gaji.

”PNS yang mendapat sanksi ringan hingga berat seluruhnya merupakan pegawai eselon III dan IV, “ imbuh dia.

Sementara itu, Ganjar mengatakan, pemberian sanksi kepada sejumlah PNS di lingkungan Pemprov Jateng merupakan aturan ketat yang mengikat sebagai abdi negara. Selain untuk pembinaan, hal itu juga akan memberikan contoh bagi PNS lain.

”Saya tidak main-main, yang disodorkan BKD saya baca dan klarifikasi langsung. Mereka sudah dikasih insentif, maka kewajiban sekarang memberikan pelayanan paling baik. Kalau tidak, maka mohon maaf saya tegas saja,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. (VIVAnews)

Pengendara Motor: Pertamax Turun? Bohong


Sejumlah pengendara motor antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak jenis Premium subsidi di SPBU Jalan Ahmad Yani,Palembang,Senin (25/8/2014).
Palembang – WARA,
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax di Palembang harganya masih tetap. Padahal dalam diberitakan harga bbm non subsidi itu mengalami penurunan.

"Pertamax turun? Ah bohong. Buktinya saya tadi beli, harganya Rp 12.500," ujar seorang pengendara sepeda motor pada tribunsumsel.com, Senin (23/11/2014).

Ia mengaku cukup kecewa dengan harga demikian. Sebab dalam berita yang ia ketahui baik di media televisi maupun berita online, harga pertamax mengalami penurunan karena harga minyak dunia yang cenderung menurun.

"Ya sudahlah, ndak apa-apa. Udah kepalangan beli juga, minimal udah tau harga pertamax di Palembang gak turun," kata pria yang bekerja sebagai sales tersebut.

"Iya mas disini gak turun. Harga tetap. Kita gak tau kenapa gak ikut turun," ujar seorang petugas SPBU di kelurahan kawasan Karya Jaya. (TRIBUNSUMSEL.COM)

Setelah Dihantam Palu Oleh Polisi, Warga Ini Terpaksa Mengaku Membobol Brangkas

Ilustrasi
Sungguminasa – WARA,
Aco Jumadi (29) warga Kerung-kerung Kota Makassar,terpaksa mengaku melakukan pembobolan brankas dari sebuah Dealer motor di Jl. Poros Palangga, Gowa, setelah sikunya dipukul palu oleh anggota polisi Polsek Palangga saat dirinya dalam tahanan.

Saat ditemui tribun dibalik tahanan Pengadilan Negeri Sungguminasa, Senin (24/11), Aco yang sudah divonis 2 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, menceritakan awal kronologis dirinya ditahan.

Kejadian pembobolan terjadi pertengahan Maret 2013. Saat itu, Aco yang bekerja sebagai tukang pres ban tepat depan dealer motor tersebut, hanya dipanggil menjadi saksi.
Aco memang berteman dengan para pelaku. Namun sebulan kemudian Aco ditahan selama tujuh bulan. Aco sendiri mengaku tidak tahu kenapa ditahan.

Setelah pelakunya tertangkap yakni Akbar dan Karim, Aco dikeluarkan November 2013. Herannya, beberapa bulan kemudian Aco kembali ditangkap Mei 2014.

Didalam tahanan, pengakuan Aco dia dipaksa untuk mengakui kalau dia juga ikut membobol.
“Saya sudah bilang pelakunya sudah ditangkap dan bukan saya. Tapi dipaksa mengaku, siku saya dihantamkan palu-palu, lutut saya, kepala ku sampai pecah, bahkan kuku jempol kakiku tercabut. Karena sudah tidak kuat terpaksa saya mengaku. Sakit mi dipukuli,” ujar Aco yang tidak terima vonisnya dari jaksa penuntut umum.

Aco juga menambahkan kalau saat ditahan, bukan hanya dia saja yang dipukul. Rekannya Lukman juga mengalami pemukulan oleh polisi dan dipaksa mengaku.

Tidak tahan dengan pukulan, Lukman pun mengaku. “Dia juga akhirnya mengaku karena tidak tahan dipukul. Disetrum belakangnya. Tapi dia keluar karena membayar Rp 8 juta sama polisi,” lanjutnya.

Kini Aco harus tetap menjalani masa tahanannya selama dua tahun, meski dirinya tidak terima.
Sebab menurutnya bukan dialah pelakunya. “Saya tahu saya dulu juga orang jahat, nakal. Tapi sudah berubah. Saya punya istri dan dua anak,” ujarnya.

Sementara itu, JPU, A. Handryani, yang sempat dimintai keterangan tentang menolak memberikan penjelasan. “Saya tidak bisa bicara tanpa melalui humas (kasi intel Kejari Gowa). Harus melalui humas dulu,” paparnya. (TRIBUNNEWS.COM,)

Naikkan Harga BBM Bersubsidi, Ini Pasal Undang-undang yang Dilanggar Jokowi


Sejumlah massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).
Jakarta – WARA,
Dua organisasi mahasiswa muslim di Indonesia mendesak Presiden Joko “Jokowi” Widodo mencabut kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebab dinilai mereka, kebijakan tersebut tak sejalan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 Tentang APBN-P.

”Harus dilihat kembali bahwa di APBN yang sudah disetujui DPR pasti telah dianggarkan mengenai subsidi. Tapi pada kenyataannya subsidi untuk BBM justru dipangkas, bahkan pemerintah tidak membicarakan dengan DPR terlebih dahulu,” kata Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabek, Zulkarnain Bagariang, dalam keterangannya diterima Tribun, Minggu (23/11/2014).

Karenanya, ungkap Zulkarnain, sesuai instruksi seluruh 20 Badko dan 200 cabang HMI di Indonesia, pihaknya menolak kebijakan pemerintah Jokowi dan Jusuf Kalla menaikan harga BBM bersubsidi.

Selain itu, kata Zulkarnain pihaknya juga menuntut pemerintah memberantas mafia migas yang menguasai jalur perdagangan migas.

Sementara Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI) meminta agar tiga menteri di kabinet Jokowi bertanggungjawab atas kenaikkan harga BBM bersubsidi. Salah satunya adalah Menteri ESDM Sudirman Said.

”Mereka tak berfikir penderitaan rakyat,” kata Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Romidi.

Selain Sudirman Said, KAMMI juga mendesak Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil ikut bertanggung jawab atas kenaikan harga BBM bersubsidi senilai Rp2.000 per liter.

”Kenaikan BBM ini adalah tanggung jawab mereka. Sehingga mereka, Rini Soemarno, Sudirman Said dan Sofyan Djalil semestinya harus diturunkan jadi menteri,” imbuhnya. (TRIBUNNEWS.COM)