Ilustrasi |
Bekasi – WARA - Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Polresta Bekasi Kota
menindak tegas pelaku kriminal yang meresahkan warga Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kali ini, seorang pencopet yang biasa beraksi di dalam angkutan umum ditembak
di bagian kaki setelah pelaku ditangkap anggota polisi, Jumat (30/1).
Berdasarkan keterangan Kasubag Humas
Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, pelaku berinisial BN (31) ini sudah sering
melakukan pencurian hingga penodongan di wilayah hukum Kota Bekasi. Sasarannya,
para penumpang di angkutan umum. Terakhir, pelaku beraksi di Jalan Ahmad Yani,
Bekasi Selatan kemarin.
"Pelaku ditembak di bagian kaki setelah melakukan
perlawanan saat ditangkap," ujar Siswo, Sabtu (31/1).
Dia mengatakan, berdasarkan
keterangan pelaku, dirinya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku
yang merupakan warga Lampung ini, mengaku aksinya sudah diljalani sejak 2008
silam.
Saat penangkapan kemarin, pelaku BN
sedang beraksi di dalam angkot K02 jurusan Terminal Bekasi-Pondokgede. Pelaku
menodong penumpang yang duduk di dekatnya. "Modus pelaku dengan cara
berpura-pura menjadi penumpang angkot," katanya.
Dia mengatakan, selain angkot K02,
pelaku juga sering beraksi di angkutan umum lainnya seperti bus jurusan
Terminal Bekasi-Tanjung Priok, Terminal Bekasi-Cirebon, Terminal
Bekasi-Cikampek, dan sebagainya. "Biasanya pelaku mencari sasarannya saat
berada di dalam angkutan," ujarnya.
Siswo mengatakan, penangkapan
terhadap pelaku ini karena jajaran Polsek dan Polresta Bekasi Kota sudah
menyebar anggotanya yang tidak mengenakan seragam polisi di beberapa titik
rawan kejahatan. "Anggota sudah kita sebar bahkan ada beberapa anggota
polisi yang menyamar menjadi penumpang angkutan umum," imbuhnya.
Kini, pelaku masih dalam
penyelidikan polisi untuk pengembangan lebih lanjut dan ditahan di Mapolsek
Bekasi Selatan. Dirinya terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun
penjara. (BS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar