Tulungagung - WARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bertekad menutup ruang gerak ormas Front Pembela Islam (FPI). Pemkab khawatir aksi polisional yang menjadi tabiat FPI justru berpotensi merusak keharmonisan masyarakat Tulungagung yang sudah terbangun bertahun tahun.
“Kita tidak bisa menerima FPI. Sebab malah mengubah kondisi masyarakat yang sudah nyaman, “ujar Bupati Tulungagung Sahri Mulyo disela acara pemusnahan miras dan narkoba di mapolres Tulungagung, Jumat (12/12/2014).
Bagi Sahri Kabupaten Tulungagung yang berjargon Toto Tentem Mulyo lan Tinoto sudah aman. Secara sosial, masyarakat hidup harmonis, berdampingan dengan atmosfer toleransi yang tinggi. Tidak ada persoalan yang menjadi alasan FPI harus berdiri.
Bila penyakit masyarakat dianggap sebagai dalih, kata Sahri, persoalan tersebut menjadi domain kepolisian.
“Penyakit masyarakat merupakan kewenangan kepolisian bukan FPI, “tegasnya.
Karenanya meski secara organisasi telah memploklamirkan diri, Sahri tidak pernah mengakui keberadaan FPI di Tulungagung. Sahri tidak ragu menyebut FPI tidak memiliki anggota.
Bahkan sejumlah nama yang menjadi pengurus organisasi, kata dia dicomot tanpa konfirmasi. Untuk itu, secara implisit mantan anggota DPRD Jawa Timur dari PDI Perjuangan tersebut, menyebut FPI Tulungagung sebagai organisasi ilegal.
“Karenanya secara administrasi kita tidak akan melayani. Soal perizinan bila ada kegiatan (FPI), saya yakin Kapolres Tulungagung juga tidak akan mengizinkan, “pungkas Sahri.
Menanggapi hal itu, Ketua FPI Tulungagung Nurkholis mengaku tidak akan ambil pusing. Meski tidak diakui, organisasinya akan terus berjalan.
“Walaupun seluruh masyarakat Tulungagung menolak, kita tetap akan berjalan. Bahkan saat ini kita tengah melakukan perekrutan anggota “ujarnya. (OKEZONE.COM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar