Selasa, 27 Januari 2015

Fathorrasjid Pastikan Laporkan Wakil Ketua KPK


Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Aa'm Fathorrasjid

WARA - Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Aa'm Fathorrasjid, akan melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen, ke Bareskrim Mabes Polri.

"Besok sekitar jam 12 saya laporkan ke Mabes Polri. Akan saya jelaskan secara detail," kata Aa'm Fathorrasjid Selasa, 27 Januari 2015.

Kata Fathorrasjid, Zulkarnaen akan dilaporkan karena dugaan suap dalam kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Itu saat Zulkarnaen menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.

Suap yang diterima Zulkarnaen senilai Rp5 miliar dalam bentuk uang dolar dan sedan Camry dari petinggi Jawa Timur. Ditambahkan Koordinator LSM Jatim itu, Zulkarnaen kemudian menghentikan kasus penyelewengan anggaran program pengentasan kemiskinan masyarakat Jatim.

"Menghentikan kasus penyelewengan anggaran program pengentasan kemiskinan," katanya.

Sebelumnya, Fathorrasjid telah menyampaikan bahwa langkahnya melapor ke polisi bukan untuk menjatuhkan KPK. Tapi, itu justru sebaliknya dan tidak ada kaitan dengan penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. (Viva)

Politikus PDIP: Jokowi Sangat Mudah Dijatuhkan


Politikus PDIP Effendi Simbolon sebut Joko Widodo sebagai Presiden prematur.

Jakarta - WARA - Seratus hari pemerintahan Presiden Joko Widodo dianggap tidak banyak prestasi. Bahkan, sangat mudah dijatuhkan.

Hal itu disampaikan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, di gedung DPR, Jakarta, Selasa 27 Januari 2015. Effendi menilai ada celah bagi lawan politik untuk menjatuhkan Jokowi.

"Ya tentu melihat perkembangan bahwa 100 hari Jokowi-JK ada celah-celah yang kalau oleh lawan politiknya itu memang berpotensi untuk dilakukan proses menjatuhkan pemerintahan sekarang. Itu poin saya," kata Effendi.

Jika tidak ingin terjadi proses impeachment, Effendi menyarankan Presiden Jokowi untuk segera berbenah. Dengan begitu, roda pemerintahan bisa kembali berjalan sesuai dengan relnya.

"Agar Jokowi sebagai Presiden kemudian melakukan pembenahan dan kembali ke khitahnya. Sehingga penyelengaraan negara, khususnya di eksekutif, benar-benar di relnya dan sesuai dengan konstitusi. Jangan terlalu reaktif melakukan tindakan-tindakan, itu saya ingatkan," kata Effendi.

Dia menilai, celah untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo bukan karena kreasi politik dari lawan. Tapi justru karena kesalahan Jokowi sendiri.

"Ini karena kesalahan Jokowi sendiri. Kesalahannya itu mampu dimanfaatkan lawan politiknya," kata Effendi.

Effendi tidak kali ini saja bicara keras terhadap Jokowi. Terkini, Effendi menyebut Jokowi adalah Presiden prematur. Dia juga menyebut para pembantu Jokowi tidak kompeten menjalankan pemerintahan. Khususnya Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

"Yang atur anak kecil (Andi Widjajanto), yang diatur prematur, inkubator jadinya," kata Effendi.  (Viva)

Bilang 'Rakyat Tak Jelas', Menteri Tedjo Dilaporkan ke Bareskrim


Tedjo Edhy Purdijatno.

Jakarta - WARA - Delapan advokat yang mengatasnamakan diri sebagai aktivis pemberantasan korupsi melaporkan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Tedjo dilaporkan terkait ucapannya yang menyebut masyarakat pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi 'rakyat tak jelas'.

"Laporin Pak Tedjo, pasal 310 dan 311 KUHP," kata salah satu pelapor Azas Tigor Nainggolan saat mau memberikan laporan di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1).

Azas mengatakan, sebagai seorang menteri, Tedjo tak layak berucap demikian. Mewakili masyarakat yang kecewa dengan ucapan politikus NasDem tersebut, Azas menilai ocehan Tedjo menghina masyarakat.

"Kami menganggap Pak Tedjo itu sebagai menteri telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia. Sesuai dengan pernyataan beliau yang mengatakan rakyat indonesia yang di KPK yang mendukung KPK itu rakyat tidak jelas," ucapnya.

Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) ini, ucapan Tedjo sama dengan yang dilakukan oleh Mahasiswi S2 UGM Florence Sihombing, yang menghina warga Yogyakarta pada Agustus 2014 silam. Melihat kesamaan itu, maka dia meminta pihak polisi segera menindaklanjuti laporan pihaknya tersebut.

"Jadi, kami akan laporkan itu kepada Bareskrim Mabes Polri agar ditindaklanjuti, tapi kami biarkan polisi yang menentukan pidananya seperti apa. Tapi menurut analisis kami ini sebuah penghinaan sama saja seperti waktu di Yogja polisi sigap langsung," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengingatkan pimpinan KPK untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan pihak lain terkait kasus yang dialami Bambang Widjojanto.

"Pertemuan kemarin di KPK maupun pertemuan di polri kan diharapkan tdk terjadi suatu pernyataan-pernyataan yang menyudutkan apalagi menyatakan ingin... Pokoknya anulah... Tidak boleh seperti itu. Harus menenangkan. Jangan membakar-bakar massa, mengajak rakyat 'ayo rakyat, kita ini' enggak boleh begitu itu. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Dia akan didukung, konstitusi mendukung, bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu. Konstitusi yang mendukung," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (24/1).

Padahal, kata Tedjo, dalam pertemuan di Istana Bogor, Presiden Jokowi telah mengingatkan KPK dan Polri agar menjaga suasana agar tidak bertambah panas. "Jangan ada gerakan-gerakan massa, ternyata masih ada. Ini yang kita sayangkan sebagai penanggung jawab keamanan negara, koordinatornya saya agak menyayangkan. Harusnya itu tidak terjadi. Boleh asal tertutup, silakan. Jangan semua di depan media tersebar luas. Tidak baik, kekanak-kanakan," cetus Tedjo. (Merdeka.com)

KPK Tegaskan Tak Ada Masalah dengan Polri


Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kudus Peduli KPK dan Polri melakukan aksi keprihatinan di Alun-alun Kudus, Jawa Tengah, Senin (26/1).

Jakarta - WARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak memiliki masalah dengan Polri sebagai institusi. Untuk itu, pada dasarnya tidak ada aksi serang menyerang antara Polri dan KPK secara lembaga untuk saling melemahkan.
 
"Secara lembaga menurut saya tidak ada perseteruan antara Polri dan KPK. Secara lembaga tidak ada tujuan Polri melemahkan KPK. Secara lembaga juga tidak ada KPK melemahkan Polri," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).

Meski demikian, Johan mengakui, hubungan yang tidak baik saat ini terjadi antara orang-orang di KPK dan orang-orang di Polri. "Mungkin yang tidak baik adalah hubungan orang-orang Polri dengan orang di KPK," ungkapnya.

Dengan hubungan antarlembaga yang masih terjalin dengan baik, Johan meminta agar lembaga KPK tidak dipancing untuk menyerang Polri melalui praperadilan, atau penetapan tersangka terhadap jajaran petinggi Polri.

Menurutnya, proses penegakan hukum bukan ajang saling serang, ancam dan dendam. Sebagai penegak hukum, katanya, KPK harus sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. "Jadi kami jangan dipancing-pancing untuk menyerang balik," tegasnya.

Seperti diketahui, hubungan antara lembaga KPK dan Polri memanas saat Kapolri terpilih, Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Polri tahun 2003 sampai 2006 dan jabatan lainnya di lingkungan Polri.

Penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan diduga menjadi pemicu penangkapan dan penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1).

Bambang menjadi tersangka atas kasus dugaan pengarahan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Hanya berselang satu hari, giliran Wakil Ketua KPK yang dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan mencuri kepemilikan saham PT Daisy Timber pada 2006. Selanjutnya, pada Senin (26/1), Wakil Ketua KPK, Zulkarnain dilaporkan karena dituduh menerima dana sebesar Rp 5 miliar untuk menghentikan perkara Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2008 silam. (SP)

Mahasiswa Solo Tuntut Menteri Tedjo Mundur



"Ini terjadi karena ketidakseriusan dan ketidakjelasan Presiden."
Massa mahasiswa dari organisasi PMII pada Institut Agama Islam Negeri Surakarta berunjuk rasa menuntut Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, mengundurkan diri.

Solo - WARA - Sejumlah mahasiswa di Solo, Jawa Tengah, berunjuk rasa menyikapi ketegangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mereka memprotes pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, yang menyebut pendukung KPK sebagai rakyat tak jelas.

Para mahasiswa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada Institut Agama Islam Negeri Surakarta itu menuntut Menteri Tedjo mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka menilai, tak patut seorang menteri berbicara seperti itu.

Mahasiswa menggelar orasi di Bundaran Kartasura, Surakarta. Mereka membawa berbagai poster yang bertuliskan tuntutan supaya Menteri Tedjo mundur. Massa juga meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas dalam menangani perseteruan KPK versus Polri.

Koordinator aksi demo itu, Devid Zainudin, mengaku sangat menyesalkan ucapan Menteri Tedjo. "Ucapan itu patut disayangkan karena hanya memperkuruh suasana, bukan menjaga atau mengamankan suasana. Terlebih dia bukan lagi sebagai wakil partai, tapi sudah berdiri sebagai seorang menteri," kata Devid dalam orasinya, Selasa, 27 Januari 2015.

Dia menilai Menteri tidak bisa menempatkan diri di tengah dalam konflik antara KPK versus Polri. "Kita menuntut Tedjo untuk mundur,” tegasnya.

Dalam kasus perseteruan KPK dengan Polri, dia meminta supaya Presiden bersikap tegas alias tidak tersandera kepentingan politik partai maupun kepentingan para mafia hukum.

"Presiden harus berada di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Negeri kita ini sedang berduka dan kacau. Ini terjadi karena ketidakseriusan dan ketidakjelasan Presiden. Untuk itu kita meminta Presiden bersikap tegas supaya kegaduhan ini lekas selesai," ucapnya. (Viva)