Jumat, 19 Desember 2014

Atribut Natal di Mal, FPI: Kami Tak Ikut Campur



Jakarta - WARA - Front Pembela Islam menegaskan tidak akan merazia pusat perbelanjaan yang memasang atribut Natal. Alasannya, dekorasi Natal di pusat perbelanjaan tak menganggu kenyamanan umat Islam. "Silakan saja bila ada yang merazia, namun kami tak mau ikut campur," kata Ketua Umum FPI Muchsin Alatas kepada Tempo, Jumat, 19 Desember 2014.

Sebelumnya, kelompok Jamaah Ansharusy Syariah menyatakan akan menyebar selebaran tentang larangan penggunaan aksesori Natal pada umat Islam. Dalam selebaran itu, JAS melarang muslim membantu kaum Nasrani yang tengah mempersiapkan Natal. Mereka juga mengimbau para pengusaha tidak memaksa karyawan muslim untuk menggunakan aksesori Natal.

Menurut Muchsin, FPI tak akan mengganggu umat Nasrani dalam merayakan Natal. Sebab, hari raya keagamaan itu merupakan hak bagi umat Nasrani dan tak boleh diusik. Namun dia mengimbau agar perayaan Natal tak mengganggu pemeluk agama lain.

FPI, tutur Muchsin, meminta pemilik retail tidak meminta karyawan muslim mengenakan atribut Natal seperti topi Sinterklas. Menurut dia, topi yang identik berwarna merah dan berbentuk kerucut itu merupakan salah satu simbol umat Nasrani. "Kalau karyawannya beragama Nasrani, silakan pakai. Tapi, bila bukan Nasrani, tak usah dipaksa," ujarnya. (Tempo.com)

UPPD PasarMinggu Laksanakan Ingub No. 89 Tahun 2013



Jakarta – WARA - Dalam rangka mengaplikasikan UU No. 12 Tahun 2000, tentang penagihan pajak sekaligus melaksanakan instruksi gubernur (Ingub) propinsi DKI Jakarta No. 89 tahun 2013 tentang Inventarisasi Daftar Piutang PBB- P2 serta pemasangan papan informasi atau pemberitahuan piutang PBB- P2 bagi tanah yang tidak diketahui keberadaan pemiliknya, UPPD Kecamatan Pasar Minggu-Jakarta Selatan, bekerjasama dengan Muspika/Muspiko, Kamis (18/12) melakukan Operasi turun lapangan memasang patok dan sticker pemberitahuan di 14 titik lokasi yang terdaftar sebagai pelaku penunggak pajak. Hal itu juga dilakukan sebagai bentuk langkah tegas UPPD Pasar Minggu dalam menyikapi para pelaku penunggak pajak (OP).

Hadir dalam pelaksanaan operasi tersebut, Kasudin Pelayanan Pajak II Sugeng, Wakil Camat Pasar Minggu, Heryanto, Kepala Kantor UPPD Kecamatan Pasar Minggu Khairil Anwar, jajaran Muspika serta para lurah yang wilayahnya masuk dalam daftar target pelaksanaan operasi.

Disela kegiatan Kepala Kantor UPPD Kecamatan Pasar Minggu Khairil Anwar dalam keterangan persnya menyatakan, kalau sebelumnya pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada para OP (obyek pajak). Sampai akhirnya dilakukan operasi pemasangan papan dan stiker pemberitahuan atas tunggakan pajak mereka karena belum juga memenuhi kewajibannya untuk membayar.

“Operasi pemasangan papan dan sticker pemberitahuan atas adanya tunggakan para OP, adalah sebagai langkah tegas yang dilakukan berdasarkan Ingub propinsi DKI Jakarta No. 89 tahun 2013 dan UU No. 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak. Namun sebelumnya kita sudah memberikan teguran melalui surat,” papar Khairil.

Sementara di kesempatan yang sama, saat ditanya komentar dan tanggapannya salah seorang warga penunggak pajak nampak pasrah dan menyatakan menerima atas tindakan pemasangan papan atau sticker pemberitahuan tersebut.

“Saya menyadari tindakan yang dilakukan  para petugas adalah sebagai konsekuensi atas kelalaian saya dalam memenuhi kewajiban pajak PBB-P2,” pungkasnya. (Goesti)

Lapindo Dinyatakan Tak Mampu Bayar Ganti Rugi, Pemerintah Talangi Rp 781 Miliar


KORBAN LAPINDO KE KPK - Sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Korban Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melakukan aksi dengan melumuri tubuh mereka dengan lumpur di depan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013). Tujuh tahun sudah tragedi Lumpur Sidoarjo yang menenggelamkan ribuan rumah di Sidoarjo terjadi. Namun, hingga saat ini ganti rugi kepada rakyat belum dituntaskan. Hingga mereka meminta agar KPK menyelidiki tindakan korupsi-.

Jakarta – WARA - Pemerintah akhirnya menalangi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781 miliar dalam proses ganti rugi tanah korban semburan lumpur di dalam area terdampak. Hal ini diputuskan setelah Lapindo menyatakan tak lagi mampu membayar.

"Sisanya Rp 781 miliar, Lapindo menyatakan tidak ada kemampuan untuk beli tanah itu. Akhirnya diputuskan pemerintah akan beli tanah itu," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono di Istana Kepresidenan, Kamis (18/12/2014).

Pembayaran utang Lapindo itu akan menggunakan pos BA99 (dana taktis) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2015. Meski ditalangi pemerintah, Basuki menuturkan,  Lapindo tetap harus melunasi kewajibannya itu. Sebab, pemerintah juga turut menyita seluruh aset Lapindo sebagai jaminan.

"Lapindo diberi waktu 4 tahun, kalau mereka bisa lunasi Rp 781 miliar kepada pemerintah, maka itu dikembalikan ke Lapindo. Kalau lewat, maka disita," ungkapnya.

Menurut dia, keputusan ini juga telah disepakati oleh CEO Lapindo Brantas Nirwan Bakrie. Basuki hari ini sudah mengontak langsung Nirwan melalui sambungan telepon. Skenario pelunasan utang ini pun akhirnya disepakati kedua belah pihak. "Tinggal di-follow up ke jaksa agung," ucap Basuki.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan alasan pemerintah yang akhirnya turun tangan membayarkan utang Lapindo. Menurut Andi, ini tak lain karena ketidakjelasan yang dialami masyarakat selama 8 tahun. Menurut Andi, warga butuh kepastian dan negara harus hadir pada saat seperti itu.

Andi mengatakan, pemerintah juga belum berpikir untuk menjatuhkan sanksi terhadap Lapindo akibat ketidakmampuannya membayar utang tersebut.

"Presiden tidak berpikir, rakyat sudah menunggu. Fokus bagaimana caranya supaya harapan yang tertunda ini bisa dipenuhi. Itu saja fokusnya. Hal-hal lain terkait fairness dari Minarak Lapindo, kita pikirkan kemudian," kata dia.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang turut ikut dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo menyambut keputusan pemerintah itu. Menurut dia, dengan adanya pelunasan utang Lapindo oleh pemerintah, maka tindakan pembenahan tanggung oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) bisa dilakukan.

"Ini keputusan bagus kementerian, peta terdampak berikan satu keleluasaan untuk pembenahan tanggul. Ini penting karena kalau luber akan jebol," ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu. (Trinunnews)

Mahasiswa Papua Demo Tolak Kedatangan Jokowi


Mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang berdemonstrasi di depan kantor DPRD Kota Malang, Jumat, 19 Desember 2014.

Malang - WARA - Sebanyak 30 mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Malang berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Jumat, 19 Desember 2014.

Mereka menolak kehadiran Presiden Joko Widodo ke Papua saat peringatan Natal pada 27 Desember 2014. Penolakan ini menyusul aksi brutal aparat militer di Paniai pada 8 Desember 2014 yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

"Kami tegas menolak kedatangan Jokowi di tanah Papua. Ini (kerusuhan 8 Desember) adalah kado Natal terburuk rezim Jokowi," kata koordinator aksi, Yustus Yekusamon.

Mahasiswa menuntut Jokowi memberikan kebebasan Papua untuk menentukan nasib sendiri. Mereka juga  menuntut militer dan polisi ditarik dari Papua.
Tuntutan itu disampaikan setelah terjadi aksi brutal militer di Paniai yang menewaskan delapan orang dan melukai 13 warga.

"Banyak aksi militer yang menyebabkan korban tewas. Ini adalah peringatan perampasan hak kami yang ingin bebas menentukan nasib sendiri," katanya.

Dalam aksi itu, mereka mengungkapkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia oleh militer sejak tahun 1961. Seperti pembunuhan tokoh nasional Papua, Arnold Clemens, pada 1984, dan Thomas Wanggai pada 1996.

Bahkan, Ketua Dewan Presidium Papua, Theys Hiyo Elauay, pada 2001 juga tewas dibunuh. Ada juga penembakan Koordinator Komisariat Militer KNPB, Hubertus Mabel pada 2012. Mereka juga menolak usaha transmigrasi ke Papua.

Aksi mahasiswa itu digelar memperingati Trikora yang disampaikan Presiden Sukarno di Alun-Alun Utara Yogyakarta pada 19 Desember 1961. Padahal, katanya, Papua mendirikan Negara Papua Barat pada 1 Desember 1961. Negara itu dianggap Sukarno sebagai negara boneka.

Mereka pun menuntut seluruh eksploitasi sumber daya alam di Papua dihentikan. Seperti tambang emas Freeport dan LNG Tangguh. Mahasiswa Papua menganggap eksploitasi sumber daya alam sebagai bentuk kejahatan kepada rakyat Papua.

Dalam aksi itu, pengunjuk rasa menyanyikan lagu Bintang Kejora. Sejumlah mahasiswa juga membawa tas bergambar bendera Bintang Kejora. Aksi tersebut ditertibkan Polisi dan TNI yang berjaga hingga aksi unjuk rasa usai. (VIVAnews)

Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad


Aksi seorang pendemo dari massa gabungan Forum Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Forum Umat Islam (FUI) di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 10 November 2014.

Jakarta - WARA - Ketua Dewan Syura Front Pembela Islam Misbachul Anam meminta Presiden Joko Widodo tidak mengucapkan selamat Natal. Sebab, kata Misbach, Jokowi murtad atau keluar dari Islam jika mengucapkan selamat kepada umat Kristiani yang merayakan momen kelahiran Yesus Kristus tersebut.

"Haram hukumnya mengucapkan selamat Natal bagi orang Islam. Tak terkecuali bagi Presiden Jokowi," kata Misbach kepada Tempo, Kamis, 18 Desember 2014.

Misbach mengatakan ucapan Natal membuat orang Islam murtad karena berarti mengakui eksistensi agama lain. Sebab, Natal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kelahiran Yesus Kristus. "Jadi, ketika ada orang Islam yang mengucapkan Natal, artinya mereka memberi selamat atas kelahiran Yesus," ujarnya.

Dengan pengertian itu, menurut Misbach, perdebatan seputar ucapan selamat Natal memiliki dampak serius bagi keyakinan seorang muslim. "Padahal dalam Islam jelas Tuhan itu lam yalid wa lam yulad. Tuhan itu tidak dilahirkan dan tidak melahirkan," katanya.

Misbach meminta prinsip akidah tersebut dihormati oleh pemeluk agama lain. Menurut dia, akidah tidak bisa dipermainkan dan seseorang atau instansi yang memaksakan pelanggaran akidah bisa dipidana. "Karena mereka memaksakan sesuatu terhadap norma keagamaan tertentu," ucapnya.

Berbeda dengan FPI, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bersikap toleran. Organisasi berbasis Islam terbesar di Indonesia berpendapat, memberi ucapan selamat Natal merupakan wujud toleransi beragama. Sikap itu dinilai tidak akan mempengaruhi akidah dan identitas seorang. "Sikap saling menghormati seperti itu tidak ada urusannya dengan pengakuan imani," kata Slamet Effendy Yusuf, salah satu Ketua NU. (TEMPO.CO)