Jumat, 21 November 2014

Amnesty International Minta Jokowi Lindungi Agama Minoritas


Direktur Riset Asia Tenggara dan Pasifik Amnesty International, Rupert Abbott konferensi pers tentang Penodaan Agama dan masukan agenda HAM Bagi Pemerintah baru Jokowi-JK di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Jakarta- WARA,
Kebebasan beragama Indonesia mendapat respon dari Amnesty International. Mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk menjaga komitmen dalam melindungi kelompok-kelompok minoritas.

Direktur Riset Asia Tenggara dan Pasifik Amnesty International, Rupert Abbott berharap pemerintahan Joko Widodo melindungi hak asasi manusia (HAM) dalam beragama.

“Satu agenda HAM kami (Amnesty International) tentang kebebasan agama dan kami mendukung toleransi di Indonesia termasuk minoritas,” ujar Rupper saat konferensi pers tentang “Penodaan Agama dan Masukan Agenda HAM Bagi Pemerintah Baru Jokowi-JK” di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Amnesty Internasional mencatat kasus penodaan agama terjadi di tingkat lokal. AmnestiyIntenational menyebut kasus penodaan agama minoritas dilakukan kelompok Islam garis keras, aktor politik, serta aparat keamanan.

“Jadi, semua rumor atau tuduhan bisa membawa mereka (minoritas) ke pengadilan atas tuduhan penodaan agama,” sebut Rupert.

Amnesty International menganggap banyak individu yang diganggu dan diserang oleh kelompok-kelompok garis keras sebelum ditangkap dan diadili. Rupert menganggap pidana kelompok minoritas dilakukan karena mereka dinilai menganggu ketertiban umum.

“Kasus Tajul Muluk dan kelompok minoritas dicap menyimpang dan dihukum,” kata Ruppert. (TRIBUNNEWS.COM) 

Kamis, 20 November 2014

Kronologis Bentrok Brimob Vs TNI


Batam - WARA,
Rabu (19/11/2014) sekitar pukul 11.00 WIB, sekelompok massa menyerang ke Barak Teratai di Satbrimob Polda Kepri yang bertempat di Tembesi, Batam.

Menurut informasi, puluhan laki-laki berpakaian sipil datang mengendarai sepeda motor dan membawa parang dan broti. Mereka memecahkan kaca sebelah kiri pintu Barak Teratai.

Tak berselang lama, mereka buru-buru kabur. Masih belum diketahui pasti penyebab keributan itu. Hanya saja ada yang menduga lantaran dendam lama, namun ada juga yang menduga karena masalah sepele.

Tak jauh dari lokasi kejadian penyerangan sekelompok massa ke Barak Teratai Brimob Polda Kepri di Tembesi, Batam, Rabu (19/11/2014) siang, barak tersebut dijaga ketat puluhan anggota polisi.

Kapolsek Sagulung AKP Tumpak Manihuruk juga terlihat mendatangi lokasi kejadian. Sejumlah pewarta yang mendekati lokasi kejadian, dihalau petugas.

Berikut kronologis bentrok dan baku tembak antara Brimob dan Yonif 134 Tuah Sakti di Mako Brimob Polda Kepri, Tembesi, Batam, Rabu (19/11/2014) versi intel Korem dan pengamatan Tribun Batam (Tribunnews.com Network) di lapangan.

- Rabu pagi, dua anggota Brimobda Polda Kepri, Bripda Simanjuntak dan Bripda Solas melintas menggunakan sepeda dan saling beradu pandang. Kedua anggota Brimob tersebut datang lagi kepada kedua anggota 134/TS sambil berkata "Apa kau lihat-lihat, mau main lagi kita?"

- Praka Nuryanto menjawab "Kalo mau main jangan disini, malu kita dilihat orang sipil". Kemudian kedua anggota Brimob pergi, dan Pratu Nuryanto menelpon Bripka Agus (ResmoB-) untuk datang ke TKP karena ada masalah dengan anggota Brimob.

- Pukul 10.20 WIB Bripka Simanjuntak datang lagi dengan membawa 4 orang kawannya yakni Bripda Silaban, Bripda Silalahi, Bripda Siahaan dan Bripda Hakim dengan membawa sangkur. Namun tidak lama datang Bripka Agus (ResmoB-) dan anggota Provost Bromob Brigadir Made sehingga 5 orang anggota Brimob yang hendak berkelahi bubar.

- Selanjutnya Bripka Agus dan anggota Provost Brimob berusaha menyelesaikan masalah dengan memberikan pengertian kepada kedua orang anggota 134/TS agar bisa menahan diri.

- Pukul 10.30 WIB berdatangan anggota Yonif 134/TS sekitar 30 orang ke TKP yang tidak terima perlakuan anggota Brimob.

- Pukul 10.40 WIB Danrem dan Dandim tiba di Mako Brimob untuk menenangkan anggota Yonif 134/TS dan memerintahkan agar anggota 134/TS kembali ke Barak dan anggota Brimob tidak ada yang keluar dari Mako Brimob.

- Sebelum bubar anggota 134/TS sempat melakukan pengrusakan di Barak Teratai yang difungsikan sebagai Poliklinik, yaitu kaca depan dan belakang pecah serta 19 unit SPM di rusak dan digulingkan.

- Danrem 033/WP Brigjen TNI Eko Margiyono, Wagub Kepri Soerya Respationo, dan Kasat Brimob melakukan koordinasi dan konferensi pers di Mako Brimob.

- Pukul 15.30 WIB, muncul informasi 30 anggota Yonif 134/TS keluar seraya membawa 10 senjata dari gudang senjata di Markas Yonif yang mereka bobol.

- Danrem langsung meninggalkan Mako Brimob menuju Mako Yonif 134/TS yang berjarak sektiar 3 km. Mako Brimob langsung siaga satu.

- Keluarga anggota Brimob di barak Mako Brimob langsung dievakuasi dan Wagub Kepri beserta wartawan dievakuasi di salah satu ruangan di Mako Brimob.

- Sekitar pukul 17.00 WIB, terdengar rentetan tembakan dari bukit belakang Mako Brimob.

- Beberapa menit sebelum salat Magrib, suara tembakan sempat berhenti.

- Selepas Magrib atau sekitar pukul 18.30 WIB suara tembakan kembali terdengar hingga sekitar pukul 22.30 WIB.

- Sekitar pukul 23.00 WIB, Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Winson Simanjuntak datang dan menyerukan anggota Yonif yang berada di luar kembali ke batalyon. Suara tembakan mulai mereda.

- Sekitar pukul 23.30 WIB, Wagub Kepri Soerya Respationo berhasil dievakuasi keluar Mako Brimob mengenakan rompi anti peluru dan diangkut kendaraan barakuda.

- Tak lama berselang, empat wartawan dan staf Pemprov Kepri juga berhasil dievakuasi keluar Mako Brimob.

- Dari pukul 00.00 WIB, Kamis (20/11/2014), situasi di Mako Brimob aman terkendali.

Pilih Jaksa Agung Dari Parpol, Jokowi Khianati Rakyat

HM Prasetyo
Jakarta – WARA,
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung.

Pasalnya, jaksa agung sebagai salah satu ujung tombak penegakkan hukum kembali diisi oleh orang parpol.

"Jokowi telah mengkhianati publik yang menaruh harapan besar kepadanya. Salah satu harapan publik adalah Jokowi dapat memilih Jaksa Agung yang berpengalaman, berintegritas, berkapasitas dan berani. Namun, Jokowi kembali memilih Jaksa Agung dari partai politik,"ujar Refly setelah mengikuti diskusi publik "Mencari Sosok Jaksa Agung Ideal" yang diselenggarakan oleh Times Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta pada Kamis (20/11).

Selain Refly, hadir juga sebagai pembicara adalah Mantan Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua Badan Setara Institute Hendardi dan Sosiolog UI Thamrin A Tomagola

Refly menuturkan bahwa tipikal orang partai politik adalah mereka selalu ingin berkawan, ingin berteman, dan melindungi. Padahal kalau penegakkan hukum begitu, tidak demikian karena mengutamakan asas obyektivitas.

"Jokowi membutuhkan Jaksa Agung yang punya pengalaman internal tetapi juga punya hubungan eksternal yang baik dengan lembaga-lembaga yang kredibel seperti KPK, PPATK, Komnas HAM sehingga bisa menutaskan dua persoalan di kejaksaam, yakni HAM dan korupsi,"jelasnya.

Dia khawatir dengan Jaksa Agung yang berasal dari parpol seperti HM Prasetyo lantaran orang-orang parpol sering terlibat korupsi. Menurutnya, jaksa agung dari kalangan parpol sangat tidak memberikan harapan karena diduga tidak obyektif dalam melakukan penegakkan hukum yang terkait dengan parpol.

"Jadi, kalau kita berbicara tentang partai politik, berarti kita merujuk pada  partai politiknya, orang-orang parpol, dan jaringan kawan-kawan dari parpol,"tandasnya.

Refly berharap presiden Jokowi jangan mengkhianati kepercayaan rakyat yang sudah diberikan. Jokowi, katanya sulit memberantas korupsi jika rakyat kehilangan rakyat.

"Yang terpenting bagi masyarakat itu adalah harapan. Bagaimana pemimpin itu membangun harapan rakyat, tapi harapan ini dibentuk oleh dua hal, kerja yang baik dan persepsi yang baik,"pungkasnya.

Hari ini, Presiden Joko Widodo resmi menunjuk HM Prasetyo sebagai jaksa agung, yang akan menggantikan posisi Andi Nirwanto sebagai pelaksana tugas jaksa agung. HM Prasetyo merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem untuk periode 2014-2019. Ia juga mantan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum.

Politikus NasDem Jadi Jaksa Agung, Negara Mau Hancur!
Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub mengecam penunjukan Politikus NasDem, HM Prasetyo jadi Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi. Menurut dia, penegakan hukum tidak akan berjalan baik jika Jaksa Agung dari kalangan politisi.

"Saya katakan kemarin politisi jadi Jaksa Agung tidak pernah Indonesia akan jadi baik. Jaksa Agung yang betul netral bukan dari politisi," ujar Muslim di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11).

Dia meyakini, jika nanti ada salah satu anggota keluarga atau partainya yang terseret kasus hukum maka Jaksa Agung tidak akan pernah netral. Dia pesimis peradilan di Indonesia berjalan baik jika Prasetyo diangkat jadi Jaksa Agung.

"Sehingga jika anggota keluarga atau partainya terseret kasus hukum otomatis tidak akan fair lagi. Saya berprinsip kalau jaksa agung dari politisi kapan pun peradilan Indonesia tidak akan baik," tegas dia.

Politikus PAN ini mengaku tak bisa melakukan apa-apa terkait penunjukan Prasetyo ini. Akan tetapi, dia menegaskan bakal melototi proses hukum khususnya di Kejaksaan jika Jaksa Agungnya adalah Prasetyo.

"Kalau mau hancur negara ini, silakan pilih politisi sendiri. Kita lihat nanti, hak Komisi III untuk mengkritisi pengangkatan Jaksa Agung," imbuhnya.

Dia pun mewacanakan bakal merevisi UU yang menyatakan bahwa Jaksa Agung ditunjuk oleh Presiden. Dia ingin Jaksa Agung harus melewati proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

"Revisi UU supaya fit and propertest supaya di Komisi III," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk politikus NasDem HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung. Prasetyo akan dilantik siang ini pukul 14.00 WIB. (SP/Mdk)

20-11-1945: Para Petinggi Nazi Diadili




WARA- Pada 69 tahun yang lalu, 24 petinggi Nazi menjalani sidang pengadilan di Mahkamah Militer Internasional (IMT). Pengadilan berlangsung di gedung Palace of Justice di Kota Nuremberg, Jerman, yang diadakan oleh pasukan Sekutu pimpinan AS, Inggris, Uni Soviet dan Prancis sebagai pemenang Perang Dunia Kedua.

Menurut The History Channel, para petinggi Nazi itu diadili atas kekejaman mereka selama perang. Mereka ini, tidak termasuk pemimpin tertinggi Nazi, Adolf Hitler, yang ditemukan bunuh diri di bunker bawah tanah, saat Berlin jatuh ke tangan pasukan Soviet pada Mei 1945.

Pengadilan istimewa di Nuremberg ini memakan waktu hampir setahun, yakni dari 20 November 1945 hingga 1 Oktober 1946. Para hakim berasal dari AS, Soviet, Prancis, dan Inggris.

Pada sidang final 1 Oktober 1946, 12 arsitek kebijakan Nazi dijatuhi hukuman mati, setelah dinilai bersalah atas berbagai pembantaian terhadap jutaan warga sipil selama perang. Tujuh terdakwa dihukum penjara dengan beragam masa tahanan, mulai dari 10 tahun hingga seumur hidup. Tiga lainnya divonis bebas.

Satu dari 24 terdakwa, Robert Ley, bunuh diri pada 25 Oktober 1945, atau sebelum dia menjalani sidang. Satu terdakwa lain, Gustav von Bohlen und Halbach, dianggap mengalami gangguan mental dan secara fisik tidak layak menjalani sidang. Sekretaris pribadi Hitler, Martin Bormann, juga tidak terlihat di sidang pengadilan.

Dari mereka yang dihukum mati di tiang gantung adalah Joachim von Ribbentrop, Menteri Luar Negeri Nazi; Hermann Goering, pemimpin Gestapo dan Luftwaffe; Alfred Jodl, Kepala Staf Militer Jerman, dan Menteri Dalam Negeri Wilhelm Frick.

Namun, malam sebelum jadwal eksekusi, atau pada 15 Oktober 1946, Goering ditemukan bunuh diri setelah menenggak racun. Dia disebut sebagai orang yang turut melancarkan perang dan membantai orang-orang Yahudi.  (VIVAnews)