Suami Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu digelandang masuk ke dalam Gedung markas pemberantasan korupsi selepas magrib.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP, mengatakan Wawan dimintai keterangan terkait barang bukti yang disita penyidik waktu penggeledahan.
"Para tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Ketua MK terkait sengketa Pilkada yang dibawa malam tadi oleh penyidik untuk keperluan konfirmasi barang bukti yang disita, untuk penyelesaian administrasi," kata Johan melalui pesan singkat.
Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Wawan di Jalan Denpasar Jakarta. Penyidik menyita sejumlah dokumen yang dibawa dalam empat kardus dan 10 mobil mewah yang diduga milik keluarga Atut.
Sementara itu, Atut sendiri telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Pencegahan Atut untuk kepentingan penyidik kasus adiknya, yakni dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar dalam sengketa pilkada Lebak, Banten.
Adik Atut ditangkap di rumahnya, beberapa jam setelah Akil tertangkap basah menerima suap dari anggota DPR Chairun Nisa. Akil menerima suap dalam bentuk uang dolar Singapura dan dolar Amerika, terkait sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten. Total nilai suap di dua kasus sengketa itu yakni Rp 4 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar