Kamis, 03 Oktober 2013

Yudi Sebut Anis Matta Tentukan Komisi 1 Persen

Jakarta - Warta Nusanatar : Tersangka kasus pembobolan Bank Jabar dan Banten, Yudi Setiawan, menyebut Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menentukan ijon sebesr Rp 1 persen untuk proyek yang ditanganinya. Anis, yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PKS, menentukan jumlah itu untuk ijon proyek di tiga kementerian yang dipimpin oleh kader PKS, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kalau yang menentukan, Anis Matta," katanya saat menjawab soal penentu komisi untuk ijon proyek dalam sidang Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2013.

Yudi mengakui tak pernah bertemu secara langsung dengan Anis. Ia mengatakan hanya pernah berbicara dengan Anis melalui ponsel milik Ahmad Fathanah. Waktu itu Fathanah berupaya meyakinkannya terkait proyek kopi.

"Dari telepon terdakwa Fathanah diserahkan ke saya, katanya harus bayar satu persen," katanya. Yudi yakin suara orang diseberangnya merupakan Anis lantaran orang itu paham dengan apa yang dibicarakan.

Fathanah, kata Yudi, selalu menagih uang ijon tersebut. Yudi sampai merasa seperti dikejar pembayaran utang. "Kalau terlambat Fathanah menyampaikan sudah ditunggu ustad Anis. Saya bilang 'sabar, bos', saya tidak senang dikejar-kejar," ujarnya.

Usai memberikan sebagian duit itu kepada Fathanah, Yudi mengatakan tak mengkonfirmasi penerimaan itu kepada Anis. Dia justru menceknya kepada Luthfi. Alasannya, jabatan Luthfi lebih tinggi dari Anis. "Luthfi kan Presidennya," katanya.

Dalam surat dakwaan Fathanah, jaksa menjelaskan uang ijon proyek adalah uang yang harus disiapkan Yudi untuk menggarap proyek-proyek yang ada di 3 kementerian, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam kesepakatannya bersama Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah, Yudi diminta menyetor satu persen dari nilai proyek yang ada di kementerian itu. Rencananya, mereka mengumpulkan duit Rp 2 triliun untuk keperluan PKS pada Pemilu 2014.

Saat dimintai tanggapanya, Fathanah menyangkal soal ijon tersebut. "Kita membangun bisnis, bukan ijon," katanya. Orang dekat Luthfi Hasan itu juga membantah keterlibatan Anis Matta dan Luthfi Hasan Ishaaq. Dia justru mempertayakan kondisi Yudi saat bersaksi. "Yang perlu ditanyakan apa dia datang ke sini dalam kondisi benar," katan

sumber: tempo.co

Tampil dengan KPK, Patrialis Batuk dan Tepok Jidat

Jakarta - Warta Nusantara : Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ikut hadir dalam jumpa pers pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat mengabarkan hakim Akil Mochtar ditetapkan tersangka di kantornya, Kamis, 3 Oktober 2013. Sejumlah ekspresi ditunjukkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu dalam jumpa pers tersebut.

Misalnya saja saat Abraham meminta dua penyidik menunjukkan bukti berupa duit dolar Singapura dan Amerika serta pecahan rupiah di hadapan wartawan, Patrialis menatap tajam ke arah duit, kemudian dia terbatuk-batuk. Saat ditanyai wartawan apakah Mahkamah Konstitusi tidak malu dengan kasus yang menimpa ketuanya dan sebaiknya mengundurkan diri, Patrialis sebelum menjawab tampak memukul jidatnya dengan telapak tangan.

"Saya kira ini lebih emosional, karena kami harus mengurus negara ini, siapa lagi mengurus kalau mundur," kata Patrialis, "Tidak usah digiring untuk mundur ramai-ramai," ia menambahkan.

Ia juga sempat menyindir bahwa bukan hanya lembaganya yang mengalami masalah seperti Akil tetapi juga KPK."Jangan jadikan kejadian ini untuk hancurkan MK. kejadian ini, tidak tertutup kemungkinan terjadi di mana pun, di KPK pun juga meyaksikan ada beberapa kejadian yang seperti itu," kata dia.

Seusai konprensi pers di aula KPK, Patrialis bersama ajudannya tampak berdiri di depan pintu aula. Ia pun mengobrol dengan salah seorang pegawai protokol KPK dan menunjuk ke arah Ketua KPK Abraham Samad yang tengah diwawancara wartawan, staf protokol itu menghampir Abraham dan berbisik. Namun Abraham terlihat memanggil Warih Sadono, Deputi Penindakan KPK, "Apakah ini sesuai SOP?," tanya Abraham. Warih seketika menggeleng dan mendekati Patrialis.

Abraham pun berjalan meninggalkan Patrialis sambil menjawab pertanyaan wartawan. Ketika Abraham hendak memasuki lift kantor KPK, tiba-tiba Patrialis muncul dari belakang, "Bapak mau ikut ke atas untuk solat," kata seorang staf KPK. Patrialis akhirnya lolos bertemu Abraham yang didampingi Warih di dalam lift. Ia tampak tersenyum kepada wartawan.

Patrialis sendiri muncul di gedung KPK atas undangan lembaga antikorupsi tersebut. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan sengaja berkomunikasi dengan pihak Mahkamah agar masalah ini digunakan untuk proses pembelajaran penegak hukum selanjutnya, "Kami tidak ingin menegakkan benang basah tapi ingin menegakkan citra penegak hukum," ujar dia. (Tempo.co)

KPK Temukan Uang Rp 500 Juta Lebih di Ruang Kerja Akil

Tersangka kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ternyata menyimpan uang banyak. Gepokan uang ditemukan di ruang kerja Akil di kantor MK. Terkait suap?



Informasi yang dikumpulkan detikcom, Kamis (3/10/2013) pukul 20.00 WIB, gepokan uang dalam kurs rupiah itu ditemukan di dalam dua buah koper. "Nilainya lebih dari Rp 500 juta," bisik sumber detikcom yang enggan disebutkan namanya.

Uang itu kini diamankan KPK. Belum diketahui apakah uang itu terkait dengan Pilkada Lebak, Gunung Mas, atau kasus lainnya.

Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi detikcom mengaku masih melakukan pengecekan. "Tim masih di lapangan, saya cek dulu ya," jelas Johan.

sumber: detikcom

KPK Temukan Uang Rp 2,7 M Saat Geledah Rumah Akil Mochtar

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja selesai menggeledah rumah Ketua MK Akil Mochtar. Ditemukan uang Rp 2,7 miliar dari rumah dinas Akil di Jl Widya Chandra.

"Ditemukan di rumah AM uang Rp 2,7 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (4/10/2013). Uang itu ditemukan di dalam dua tas yang berbeda.

Sedangkan penggeledahan di sejumlah tempat lainnya, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen. Penyidik akan mempelajari lebih dulu, apakah uang dan dokumen itu berkaitan dengan perkara yang tengah dihadapi Akil atau tidak.

Dari lima lokasi penggeledahan, tinggal di Gedung MK saja yang masih berlangsung.


Simak rangkuman berita penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam" pukul 01.00 WIB Hanya di Trans TV

Siapa Akil Mochtar?

Warta Nusantara : Akil Mochtar adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra 3 No 7, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Diduga, dia menerima suap terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah.
 
Akil ditangkap saat baru dalam hitungan bulan terpilih menjadi Ketua MK pada April 2013. Dia menggantikan Mahfud MD yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Akil merupakan salah satu Wakil Ketua MK yang menjabat sejak 2009. Namun, siapakah Akil sebelum menjadi hakim konstitusi?Lahir pada 18 Oktober 1960 di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Akil menyelesaikan sekolah dasar di tempat kelahirannya itu. Sempat menempuh pendidikan di SMP Negeri 1 Putussibau, dia berpindah ke SMP Negeri 2 Singkawang dan kemudian ke SMP Muhammadiyah Pontianak.
Saat SMA, Akil bersekolah di SMA Muhammadiyah I Pontianak. Ketika inilah, Akil menunjukkan ketertarikannya dalam berorganisasi. Tercatat dia pernah menjabat ketua sejumlah organisasi di sekolahnya, mulai dari Ketua OSIS, Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah, hingga Ketua Pelajar Islam Indonesia.

Setamat SMA, Akil melanjutkan pendidikannya dengan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak. Di masa kuliah, Akil kembali aktif berorganisasi dengan mengemban sejumlah jabatan, di antaranya menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UPB dan Komandan Resimen Mahasiswa UPB.

Lulus kuliah, Akil masih terus aktif berorganisasi, mulai dari Ketua Alumni SMA Muhammadiyah Pontianak hingga Ketua Alumni UPB. Dia melanjutkan pendidikan master di Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat. Di kampus yang sama dia mendapatkan gelar doktor Ilmu Hukum.

Setelah itu, Akil meniti karier sebagai pengacara selama kurun 1984-1999. Saat menjadi pengacara, Akil masih aktif menggeluti dunia organisasi dengan memegang jabatan sebagai Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kalbar, Sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Pontianak, serta anggota sejumlah organisasi seperti Pemuda Pancasila dan KNPI.

Pada 1999, Akil terpilih menjadi anggota DPR dari Partai Golkar. Dia menjadi anggota DPR untuk dua periode, berakhir pada 2009. Selama menjadi anggota legislatif, dia tercatat pernah menjadi ketua panitia kerja dan panitia khusus untuk sejumlah rancangan undang-undang. Di antara UU yang pernah ikut dibidaninya adalah UU Yayasan, UU Notaris, dan UU Perseroan Terbatas.

Di luar kesibukannya sebagai anggota parlemen, Akil pernah menjadi Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kalbar, Ketua Umum Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (FOMI) Kalbar, Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar, dan Anggota Lembaga Hikmah Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Pada 2007, Akil sempat maju sebagai calon gubernur Kalimantan Barat. Namun, saat itu dia maju bukan diusung Partai Golkar, melainkan oleh koalisi partai gurem. Hasil suara yang didapatnya pun hanya berada di peringkat empat dari empat pasangan calon yang berlaga. 
 

Meski tak menampik tak mendapat dukungan dari partai tempatnya berpayung, Akil mengatakan tak bakal "ganti baju" partai. Alasannya, bukan karena terlalu loyal pada Partai Golkar. Dia mengatakan tetap memilih berbaju "partai kuning" karena tak mau membuat bingung para konstituen yang dia akui banyak berada di pedalaman.

Kalaupun tak bisa lagi berkarier di dunia politik, Akil jauh-jauh hari mengatakan bidang yang sesuai dengan latar belakang keilmuannya adalah langkah yang akan dia pilih. Ketika ada "lowongan" untuk menjadi hakim konstitusi pada 2009, dia melamar dan lolos.

Apakah seluruh rekam jejak Akil akan tersapu oleh penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini?

sumber: kompas.com

Adik Gubernur Banten Menjadi Tersangka

Jakarta - Warta Nusantara : Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana atau Wawan, ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap sengketa Pilgub Lebak. Wawan dikenal warga sekitar rumahnya loyal dan hobi mobil mewah, seperti apa kisahnya?

Rumah luas bergaya minimalis milik Wawan berada di Jl Denpasar IV nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan. Petugas pengamanan komplek dan sopir tetangga sekitar komplek tersebut punya cerita menarik soal gaya hidup perlente sang adik Gubernur Banten.

Seorang kepala pengamanan komplek tersebut, Husain, mengungkap gaya hidup perlente Wawan dimulai setelah sang Istri, Airin Rachmi Diany, sukses jadi Walkot Tangsel. Perlahan rumah kecil Wawan berubah menjadi 'istana' dengan koleksi mobil mewah.

"Dia itu tinggal di Jl Denpasar III, pada tahun 2007 baru beli di Jl Denpasar IV dua kapling. Dari situ istrinya jadi Wali Kota. Dia kemudian beli lagi satu kapling, semuanya dibangun," kata Husain saat berbincang santai dengan detikcom di depan rumah Wawan, Kamis (3/10/2013).

Husain mengaku sering diberi uang rokok. Jumlahnya pun cukup besar. "Kalau saya lagi lewat jaga, suka dikasih Rp 100 ribu," katanya sembari tersenyum.

Koleksi mobil Wawan terus bertambah, bahkan Wawan akhirnya membuat jalan akses sendiri. "Jalan itu langsung ke Mega Kuningan, hanya dia sama pengamanan yang punya. Kalau jalan depan rumah macet baru jalan itu di buka," kata Husain.

Udin, sopir tetangga Wawan yang pernah masuk ke rumah tersebut punya cerita yang tak kalah seru. Udin berkisah soal koleksi mobil Wawan yang cukup banyak.



"Dia pecinta mobil banget, mobil sport. Ada mobil Ferrari warna kuning kunyit, itu pun nggak lama dia tuker Ferrari F340 warna merah. Rolls Royce dia dapat dari tukar tambah Mini Cooper. Kalau Nissan GTR baru belakangan dipakai, pokonya gaya hidupnya berubah sejak istrinya jadi Walkot Tangsel," kisah Udin.

Tapi tak semua mobil mewah dipakai setiap hari. "Yang sering dipakai itu Land Cruiser sama Lexus-nya dipakai istrinya. Mobil sport jarang kalau nggak ada kegiatan. Dia biasa berangkat pukul 13.00 WIB dan pulang sekitar jam 04.00 WIB pagi lewat gerbang itu," kata Udin yang mengaku pernah masuk ke garasi Wawan. (detik.com)

Prabowo: Masih Banyak Maling di Indonesia, KPK Luar Biasa!

Jakarta-Warta Nusantara : Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengapresiasi langkah KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar. Prabowo memuji KPK telah bekerja sangat berani meski dalam keterbatasan.

"KPK luar biasa. Walaupun menghadapi banyak keterbatasan, prestasi yang terus diukir patut kita berikan apresiasi," kata Prabowo dalam siaran pers Humas Gerindra, Kamis (3/10/2013).

Prabowo juga memuji kinerja penyidik KPK. "Bukan tidak mungkin, di kemudian hari penyidik-penyidik dan pimpinan-pimpinan KPK yang terbukti bersih dan berani akan kita kenang sebagai pahlawan-pahlawan bangsa," katanya.

Capres Gerindra ini lalu mengingatkan kader partainya. Prabowo mengingatkan kader Gerindra di DPR untuk menghindari korupsi.



"Saya selalu ingatkan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang duduk di Senayan: Lawan segala upaya untuk melemahkan KPK. Dukung segala inisiatif untuk memperkuat KPK. Masih terlalu banyak maling di Indonesia," tegasnya.

KPK menangkap basah Ketua MK Akil Mochtar karena diduga menerima suap terkait Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Akil ditangkap di rumah dinasnya, pada Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Selain menyita uang miliaran itu, KPK juga menyegel mobil dinas bernopol RI 9. Diduga transaksi dilakukan di mobil itu.

KPK juga menyita uang dalam bentuk dolar Singapura yang ditaksir senilai Rp 2-3 miliar. Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Chairun Nisa, juga diamankan dari rumah Akil bersama seorang pengusaha. Sedangkan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan seorang swasta diciduk dari Hotel Redtop, Jakarta Pusat, pada waktu yang sama.

KPK juga baru saja mengumumkan telah menangkap Tubagus Chaeri Wardhana alias Tubagus Wawan. Dia adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangsel Airin. Penangkapan dalam waktu hampir bersamaan ini terkait Pilkada Lebak yang diputuskan MK diulang, padahal KPU Lebak telah mengumumkan pasangan PD sebagai pemenang. Gugatan sengketa Pilkada Lebak diajukan oleh jago Golkar. (detik.com)

MK Sudah Hancur, Tinggal KPK yang Bisa Dipercaya

Mahfud MD: MK Sudah Hancur,   Tinggal KPK yang Bisa Dipercaya
Mahfud MD (kiri) saat masih menjadi Ketua MK 

Jakarta - Warta Nusantara - Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) KPK,  mengejutkan banyak kalangan. Salah satunya adalah mantan Ketua MK, Mahfud MD. Saking kagetnya, Mahfud mengaku tak bisa tidur semalaman memikirkan kejadian itu.

"Inginnya Saya tak percaya Pak Akil Mochtar tertangkap KPK. Tapi ternyata itu nyata," tutur Mahfud lewat kicauannya di akun twitter pribadinya, Kamis (3/10/2013).

"Semalaman saya tak bisa tidur, bukan karena memikirkan Pak Akil atau MK, tetapi karena memikirkan masa depan bangsa ini," ujarnya lagi.

Dengan peristiwa penangkapan itu, kata Mahfud, maka saat ini tinggal KPK yang secara institusional bisa dipercaya. "MK sudah jatuh terjerembab dan hancur. Rakyat harus bangkit menghancurkan koruptor," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di komplek perumahan Widya Chandra III, Jakarta. Salah satu orang yang ikut dibawa dalam OTT itu adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. (TribunNews)

Jatuhnya Sang Hakim Konstitusi di Puncak Karier

Dari anggota Komisi Hukum DPR, Akil melenggang ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua MK Akil Mochtar.
Ketua MK Akil Mochtar. 
– Jauh sebelum terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pernah mengatakan tak akan pernah tunduk pada intervensi manapun, termasuk pada tekanan dan opini publik. Sikap antiintervensi itulah yang membuat Akil meninggalkan kursi jabatannya di DPR untuk bergabung dengan MK pada tahun 2008.

“Di DPR, kebebasan menyampaikan pikiran hati nurani terkekang karena terikat dengan kebijakan partai politik. Ada sesuatu yang kontradiktif dengan hati,” kata Akil Mochtar dalam situs pribadinya, akilmochtar.com. Berpijak pada itu, Akil kemudian menanggalkan jubah kuning partai beringinnya, menggantinya dengan jubah hakim.

Mantan anggota Komisi III Bidang Hukum DPR dari Fraksi Golkar itu lalu melangkah lebih jauh, terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Mahfud MD. “Berdasarkan perolehan suara, Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua MK 2013-2015,” kata Wakil Ketua MK Achmad Sodiki yang memimpin rapat pleno pemilihan Ketua MK di gedung MK, Rabu 3 April 2013.

Itulah buah manis dari pilihan Akil untuk bergabung dengan MK pada tahun 2008. Ketika itu Akil terpilih menjadi hakim konsitusi 2008-2013 melalui jalur DPR. Masa jabatan Akil sesungguhnya akan habis pada 16 Agustus 2013. Namun sesuai ketentuan yang berlaku, masa jabatan hakim konstitusi dapat diperpanjang satu periode lagi.

DPR pun sepakat untuk memperpanjang masa jabatan Akil hingga tahun 2018. “Dengan segala kerendahan hati, saya Akil Mochtar bersedia melanjutkan masa jabatan kedua dengan dukungan dan izin dari DPR,” kata Akil di ruang rapat Komisi III DPR, tempatnya dulu pernah bertugas.

Akil merasa lebih cocok mengabdi kepada negara sebagai hakim konstitusi daripada sebagai politisi di DPR. “Dulu saya anggota DPR. Saya lalu meninggalkan DPR untuk jadi hakim karena saya memang ingin mengabdi,” ujar dia.

Antara Hukum dan Politik

Sebelum menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Akil malang-melintang di dunia politik. Pria kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960 itu bergabung ke Partai Golkar pada era reformasi 1998. Maju sebagai calon anggota legislatif dari partai beringin, Akil berhasil duduk sebagai anggota DPR periode 1999-2004.

Akil yang maju dari daerah pemilihan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat tempat ia dibesarkan, menang telak di dapilnya dengan mengantongi 80 persen perolehan suara. Ia pun duduk di Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria.

Karir politik Akil berlanjut di Pemilu 2004. Ia kembali terpilih menjadi anggota DPR untuk periode 2004-2009 dengan perolehan suara terbanyak dari dapil Kalimantan Barat. Pada periode kedua masa jabatannya di DPR, Akil kembali bersinggungan dengan bidang hukum. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang mengawasi persoalan hukum dan hak asasi manusia.

Duduk sebagai anggota DPR tak memuaskan Akil. Tahun 2007 ia mencalonkan diri sebagai calon gubernur Kalimantan Barat, namun kalah telak. Selanjutnya tahun 2008 ketika pendaftaran calon hakim konstitusi dibuka, Akil ikut mendaftar. Akil pun lolos. Selanjutnya 30 Juni 2011, ia didaulat menjadi Juru Bicara Mahakamah Konstitusi.

Sebelum berkiprah di dunia politik, Akil memang bergerak di bidang hukum. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak. Akil langsung berpraktik sebagai pengacara usai menyandang gelar Sarjana Hukum.

Karir advokat Akil dimulai sejak tahun 1984 sampai 1999. Pendidikan hukum Akil juga tak berhenti pada gelar sarjana. Akil melanjutkan studinya dengan mengambil pendidikan S-2 Magister Ilmu Hukum dan S-3 Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung.

Berpuluh tahun kemudian setelah meninggalkan praktik hukumnya dengan terjun ke kancah politik, Akil tertarik kembali untuk berkiprah di bidang hukum. Ia masuk ke Mahkamah Konstitusi karena memandang MK sebagai lembaga independen.

Ditangkap KPK

Namun baru enam bulan menduduki kursi Ketua MK, “kiamat” menghampirinya. Semalam, Rabu 2 Oktober 2013, Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai total sekitar Rp3 miliar.

Ini adalah salah satu operasi penangkapan terbesar KPK yang dipimpin oleh penyidik KPK Novel baswedan. Akil ditangkap bersama anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa dan pengusaha bernama Cornelis. Terkait kasus yang sama di tempat terpisah, Hotel Red Top Jakarta Pusat, KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan stafnya Dhani.

Kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas menurut jadwal sesungguhnya akan diplenokan di MK hari ini, Kamis 3 Oktober 2013, dengan Akil Mochtar sebagai ketua tim panelnya. Tapi Akil telah ditangkap. Kini sang Ketua MK, anggota DPR Chairun Nisa, pengusaha Cornelis, dan Bupati Gunung Mas serta stafnya diperiksa intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.

Dua pendahulu Akil di MK, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD, amat geram mendengar kabar tertangkapnya Akil. “Orang bejat ada di mana-mana. Kita jangan generalisasi pada semua hakim. Tapi dia ini pejabat tertinggi, apalagi di bidang hukum, yang terlibat korupsi di rumah jabatan. Maka pantas dihukum mati,” kata Jimly.

Mahfud MD pun memandang hukuman berat pantas dijatuhkan kepada mantan koleganya itu. “Saya ingin tidak percaya Pak Akil Mochtar tertangkap KPK. Tapi itu nyata. Kalau sudah tertangkap tangan oleh KPK sebaiknya mengakui perbuatan saja karena KPK pasti punya bukti yang siap dibeber. Saya ingin sekarang MK dibubarkan saja, tapi tidak bisa karena MK berdiri atas perintah konstitusi,” kata dia.

Dia pun menyarankan Akil untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK. “Kalau sudah ditangkap KPK, belum pernah ada satupun yang bisa lolos. Pak Akil mundur saja tanpa harus menunggu proses hukum selesai, meniru Presiden PKS Luthfi Hasan yang mundur sehari setelah ditangkap KPK,” kata Mahfud. (VivaNews)